Solo, CNN Indonesia --
Setelah drama berbulan-bulan hingga ke proses hukum, Rismon Hasiholan Sianipar kini berbalik arah menyebut tak ada kejanggalan dalam ijazah S1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rismon mengaku telah melakukan penelitian lanjutan. Hasil penelitian lanjutan pun menyimpulkan tak ada kejanggalan dalam ijazah Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui selama beberapa bulan terakhir, Rismon bersama dua orang lainnya yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa mengkritisi dugaan ijazah palsu Jokowi. Jokowi pun melaporkan ketiganya dan beberapa orang lain ke Polda Metro Jaya hingga ditetapkan jadi tersangka.
Kini dengan klaim temuan terbarunya, Rismon mengajukan penyelesaian hukum dengan mekanisme restorative justice. Rismon pun bertamu ke kediaman Jokowi ke Solo untuk menyampaikan maaf secara langsung.
"Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi's White Paper. Artinya apa? Keasliannya terjaga," kata Rismon usai diterima Jokowi di kediamannya, Sumber, Solo, Kamis (12/3).
Rismon termasuk salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya. Dia bersama Roy Suryo dan dr Tifa menuding ijazah Jokowi palsu berdasarkan penelitian ilmiah mereka. Penelitian tersebut dituliskan dalam buku Jokowi's White Paper.
Dari 700 halaman buku itu, Rismon mengaku menulis sekitar 180 halaman. Ia mengklaim penelitiannya dilakukan secara independen meski diterbitkan bersama penelitian Roy Suryo dan dr Tifa.
"Artinya tulisan kami, antara Pak Roy dan Bu Tifa tidak ada saling kebergantungan, tidak ada saling keterkaitan karena ditulis secara terpisah baik secara geografi maupun analisa," kata dia.
(mnf/syd/kid)


















































