Sekjen MPR: Kasus yang Diusut KPK Tak Libatkan Pimpinan MPR

6 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi untuk diperiksa dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang/jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Senin (23/6).

Sebelumnya, akhir pekan lalu, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan baru terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan MPR.

Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah mengatakan kasus yang sedang diusut KPK itu tidak melibatkan pimpinan MPR RI, baik saat ini maupun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siti menegaskan baik pimpinan MPR RI periode 2019-2024, maupun pimpinan MPR saat ini periode 2024-2029 tidak terlibat kasus tersebut.

"Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma'ruf Cahyono," ujar Siti dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/6) seperti dikutip dari Antara.

"Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif Sekretariat Jenderal pada masa itu," imbuhnya menegaskan.

Sementara itu, dia menegaskan MPR RI menghormati proses yang sedang dilakukan KPK. Ia juga mengatakan bahwa MPR RI secara institusi tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

"MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Adapun saksi yang dipanggil KPK guna diperiksa pada Senin ini adalah Cucu Riwayati yang merupakan Pejabat Pengadaan Barang /Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020-2021 dan Fahmi Idris selaku Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal di MPR tahun 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (23/6).

Hingga pukul 11.58 WIB, Cucu Riwayati dan Fahmi Idris belum hadir di KPK.

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di MPR pada Jumat (20/6) malam. KPK belum bisa mengumumkan detail konstruksi kasus yang sedang diusut berikut pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lembaga antirasuah juga belum memberikan informasi mengenai tindakan penyidikan yang sudah atau akan dilakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujar Budi pada Jumat (20/6).

Budi menjelaskan bahwa pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |