Sesal Ibu Korban Daycare Aresha: Saya Seperti Mengantar Anak ke Neraka

4 hours ago 5

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Imedia Dwi Anjani (38), salah seorang ibu dari korban dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha mengungkapkan penyesalannya menitipkan putranya ke tempat penitipan anak tersebut.

Imedia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara tersebut yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8). Sidang dihelat dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kalimat penyesalan Imedia disampaikan ketika ketua Majelis Hakim, Sunaryanto menanyakan apakah yang bersangkutan merasa dirugikan atas kejadian di Daycare Little Aresha ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sangat dirugikan, saya seperti mengantar anak saya ke neraka, Yang Mulia," jawab Imedia.

Dalam kesaksiannya, Imedia menyampaikan putranya berinsial B dititipkan ke Daycare sejak berusia 3 tahun 2 bulan sampai 4,5 tahun. Selama itu, B berada di kelas Pra-TK.

Imedia bilang, putranya didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan. Dia memasukkan B ke daycare tersebut lantaran Diyah Kusumastuti, sang ketua yayasan menyebut Little Aresha juga menerima anak berkebutuhan khusus.

Imedia juga telah mendengar berbagai jenis fasilitas yang ditawarkan daycare. Seperti satu ruangan untuk lima anak, jumlah pengasuh memadai, bahkan terapi bicara, kemudian area bermain outdoor dan lain sebagainya.

"Saya positive thinking Bu Diyah ini sangat halus tutur katanya, kaya ngemong banget. Jadi positif waktu itu, saya survei ruangan gedung utara juga bersih sekali," kata Imedia.

Imedia menuturkan, saat itu Diyah menyebut Daycare Little Aresha ini juga telah memiliki izin operasional. Akhirnya, ia membayar biaya pendaftaran Rp500 ribu, seragam Rp200 ribu, biaya lain-lain Rp500 ribu dan SPP per bulan Rp1,1 juta.

Imedia mengatakan, selama menitipkan B di daycare tersebut, dirinya cuma mendapat laporan berupa dokumentasi aktivitas anak. Orangtua sendiri dilarang memasuki area daycare.

Selama B di daycare, Imedia kerap mendapati luka berupa lebam atau gores dalam satu bulan. Beberapa kali ia menanyakan langsung via chat WA ke admin.

"Itu (jawaban) biasanya dikembalikan lagi ke anaknya. Misalnya, anak saya pernah pelipis benjol gede terus tengahnya ada robekan. Itu alasannya lari-lari kesandung terus kepentok lego," katanya.

Hingga akhirnya Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan ke Daycare Little Aresha pada 24 April 2026. Singkat cerita, Imedia menyaksikan video putranya yang tengah diikat ke engsel pintu. B tak mengenakan baju dan cuma memakai diapers.

"Dan background (video) banyak anak-anak lain yang tidak pakai baju," katanya.

Setelahnya, ia menduga ada kaitan antara perubahan perilaku B dengan tindakan yang dialami di daycare. Imedia tersadar, sebulan sebelum penggerebekan, ia mendapati putranya itu jadi lebih agresif, sering memukul dan mencubit. B akan terus berlari jika ditempatkan di ruang terbuka.

"Kalau setelah saya amati setelah penggerebekan suka main ikat-ikat, ikat kaki, ikat tanggannya. Mainan dinonya diikat. Setelah saya konsultasikan itu bisa jadi dampak karena sehari-hari anak diikat karena anak ASD otaknya muter terus pengin pegang ini," paparnya.

Imedia berujar, B belum bisa diajak berkomunikasi dua arah. Akhirnya, ia mencoba mencari petunjuk dengan bertanya ke rekan-rekan putranya yang sudah lebih baik dalam berkomunikasi.

"Menurut teman-teman anak saya, dari temannya bilang anak saya sering diikat padahal dia masih kecil, dia cuma pengin main. Dia sering dikurung di kamar sendirian. Kamarnya gelap tapi nggak gelap karena siang hari. Temannya juga bilang pernah dikurung bareng anak saya. Anak saya diikat," ungkapnya.

"Saya lalu mencari bukti semua wali murid saya WA satu per satu. Untuk meminta (tanya ke anak) pernah nggak anak saya diapa-apain. Dari situ akhirnya saya mengumpulkan semua bukti di Little Aresha. Dan saya bisa menyatukan kesaksian mereka kalau anak saya sering diikat," sambungnya.

Sementara itu kesaksian dari beberapa orangtua lain mengungkap anak masing-masing mengalami perubahan perilaku yang hampir serupa. Antara lain, membenturkan kepala ke tembok dan lantai, memukul mulut sendiri atau memukul mulut orangtua saat marah.

Selain itu beberapa anak juga sering menolak ketika hendak dipakaikan baju. Ada pula yang kemudian gemar melilitkan tali atau kabel ke leher.

Sidang pemeriksaan saksi ini menghadirkan 10 orang ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha. Mereka diperiksa untuk 3 berkas perkara sekaligus.

Adapun para terdakwa dalam perkara ini antara lain Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan Daycare Little Aresha, lalu Anita Palupy Indahsari selaku kepala sekolah.

Selain itu Heny Purwaningsih, Devina Riadi, Sri Rukmini, Evi Nurvita Sari, Zikrul Aqidah, Dinar Olivia Susan, Dwi Maryati Asmarita, Sri Rejeki, Listiarini, Fitri Nurhidayah, dan Nur Fatimatu Zahroh. Mereka adalah pengasuh di Daycare Little Aresha.

Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha dengan tiga dakwaan, yakni penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

Sedangkan Diyah dan kepala sekolah Yayasan Little Aresha, yakni Anita Palupy Indahsari didakwa tentang Sistem Pendidikan Nasional, Perlindungan Konsumen, penelantaran, kekerasan dan diskriminasi terhadap anak.

Sidang rencananya kembali dilanjutkan pada Senin (3/9) pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

(kum/dal)

placeholder

Read Entire Article
| | | |