CNN Indonesia
Selasa, 25 Agu 2026 10:40 WIB
Ilustrasi pramugari atau awak kabin, pekerjaan yang berisiko kanker karena radiasi. (iStockphoto/ake1150sb)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sebuah riset terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal JAMA Internal Medicine menguak ancaman kesehatan serius bagi pekerja maskapai penerbangan.
Studi tersebut menempatkan pramugari dan pilot di urutan teratas sebagai profesi dengan risiko kematian tertinggi akibat kanker yang berkaitan dengan paparan radiasi.
Penelitian berbasis data nasional Amerika Serikat ini menganalisis lebih dari 12 juta sertifikat kematian yang mencakup 500 jenis pekerjaan. Fokus analisis tertuju pada deretan kanker yang dipicu radiasi, seperti leukemia, limfoma, multiple myeloma, kanker kulit, payudara, tiroid, prostat, hingga sistem saraf pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil riset menunjukkan bahwa risiko kematian akibat kanker terkait radiasi pada awak pesawat berada jauh di atas rata-rata populasi pekerja umum. Sebaliknya, angka kematian akibat kanker yang tidak berhubungan dengan radiasi pada kedua profesi ini berada di tingkat normal.
Berikut rincian persentase risiko dari studi tersebut:
- Pramugari (Peringkat 1): Memiliki kemungkinan 50 persen lebih tinggi meninggal akibat kanker radiasi dibanding pekerja umum. Kanker jenis ini menyumbang 6,9 persen dari total kematian pramugari (sekitar 1 dari 14 kematian).
- Pilot (Peringkat 2): Memiliki kemungkinan 36 persen lebih tinggi dibanding pekerja umum, dengan kontribusi kanker radiasi mencapai 6,7 persen dari total angka kematian.
- Populasi Pekerja Umum: Rata-rata kematian akibat kanker radiasi hanya berkisar di angka 5 persen.
Tim peneliti yang diwakili Catherine Olsen dan Ken Karipidis menegaskan temuan ini mendukung hipotesis bahwa lonjakan risiko murni disebabkan oleh paparan radiasi kosmik di ketinggian saat bekerja, bukan akibat faktor gaya hidup maupun status sosial-ekonomi.
Meski Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) telah mengakui bahwa awak kabin rentan terpapar radiasi pengion dari luar angkasa, pemerintah hingga kini belum menetapkan ambang batas dosis radiasi federal maupun kewajiban pemantauan berkala.
"Kita tidak dapat mengelola paparan yang kita pilih untuk tidak diukur," tegas penulis utama studi dari Harvard Medical School, Dr. Vishal Patel.
Presiden serikat pekerja Association of Flight Attendants-CWA, Sara Nelson, menilai laporan tersebut memperkuat kekhawatiran yang disuarakan puluhan ribu pramugari selama bertahun-tahun.
"Risikonya sudah diketahui sejak lama, tetapi awak pesawat tidak mendapatkan edukasi atau informasi yang memadai, dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab," kata Nelson.
Para peneliti mengakui adanya beberapa keterbatasan dalam analisis ini, seperti tidak tercatatnya dosis spesifik radiasi harian individu, gangguan jam biologis akibat jet lag dan pola kerja tak menentu yang dapat memperburuk kanker, serta potensi kekeliruan pencatatan profesi pada sertifikat kematian.
Sebagai langkah antisipasi, para ahli merekomendasikan perlindungan kesehatan yang lebih ketat bagi staf penerbangan. Skrining kulit tahunan disarankan bagi seluruh personel yang bekerja di penerbangan ketinggian.
Awak pesawat perempuan juga dianjurkan untuk menjalani pemeriksaan mamografi lebih awal atau dengan frekuensi yang lebih sering.
(wiw)

















































