CNN Indonesia
Rabu, 24 Des 2025 07:20 WIB
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung di kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said buka suara usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus korupsi pengadaan minyak mentah Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya selaku Senior Vice Presiden Kepala Intgrated Suplay Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009.
"Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus. Saya tidak bisa menjelaskan substansi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum. Dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," imbuhnya.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan selama lima jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung, pada Selasa (23/12) kemarin.
Lebih lanjut, Sudirman mengaku sudah berulang kali menyampaikan apabila maksud reformasi tata kelola suplay chain pada waktu itu tidak terlaksana dengan baik.
"Karena Pemimpin baru di Pertamina pada tahun 2009 mengamputasi fungsi ISC. Itu yang menyebabkan praktik yang sering disebut mafia migas itu berjalan cukup lama," katanya.
Sebelumnya Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.
Kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak Oktober 2025. Meski begitu Kejagung belum menetapkan tersangka ataupun mengumumkan nilai kerugian keuangan negara di kasus ini.
(tfq/isn)
















































