Trump Kembali Tunda Pelarangan TikTok, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperpanjang penegakan larangan TikTok di negara tersebut. Trump mengumumkan akan kembali menunda penegakan hukum selama 75 hari.

Seorang sumber mengatakan kepada CNN seperti yang diberitakan pada Jumat (4/4), penundaan itu bertujuan "mengalihkan kendali operasi" ke "kepemilikan Amerika".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penundaan tersebut terjadi setelah pengumuman tarif Trump menggagalkan kesepakatan yang telah ditetapkan untuk mengalihkan kendali operasi aplikasi AS ke kepemilikan Amerika," kata sumber tersebut.

Sementara itu, Trump juga menyampaikan pernyataan di platform media sosial miliknya Truth Social.

"Pemerintahan saya telah bekerja sangat keras pada kesepakatan untuk menyelamatkan TikTok dan kami telah membuat kemajuan yang luar biasa," kata Trump.

"Kesepakatan tersebut membutuhkan lebih banyak pekerjaan untuk memastikan semua persetujuan yang diperlukan telah ditandatangani," lanjutnya.

Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang meresmikan penundaan dalam penegakan tersebut.

Pengumuman itu disampaikan hanya satu hari sebelum pemblokiran TikTok di AS resmi diberlakukan. Di awal menjabat pada Januari, Trump telah menunda pelarangan TikTok selama 75 hari.

Sebelumnya, mantan Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang pada tahun lalu yang mengharuskan perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, untuk menarik diri dari aplikasi tersebut atau menghadapi larangan AS, karena masalah keamanan nasional.

Trump maupun Wakil Presiden JD Vance yang ditunjuk untuk memimpin upaya pembuatan kesepakatan TikTok berulang kali mengungkap harapan akan ada kesepakatan pada batas waktu 5 April.

Seorang sumber yang mengetahui kesepakatan itu mengatakan kesepakatan telah difinalisasi pada Rabu. Trump diharapkan menandatanganinya secara resmi dalam perintah eksekutif akhir pekan ini.

Perintah itu akan memulai periode 120 hari untuk menyelesaikan pembiayaan dan dokumen untuk kesepakatan itu, yang akan membuat sejumlah modal ventura, dana ekuitas swasta, dan raksasa teknologi berinvestasi di perusahaan yang akan mengendalikan operasi TikTok di AS.

Pemilik TikTok yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, akan mempertahankan 20 persen saham di perusahaan spin-off itu. Agar kesepakatan itu mematuhi hukum, ByteDance tidak boleh memiliki lebih dari 20 persen platform itu.

Dinyatakan pula bahwa operasi aplikasi itu di AS tidak boleh berkoordinasi dengan ByteDance terkait algoritma aplikasi atau praktik berbagi data.

Sumber mengatakan investor TikTok AS yang baru dan yang sudah ada, ByteDance dan pemerintahan Trump semuanya telah menyetujui kesepakatan itu.

Namun, hal itu berubah setelah Trump mengumumkan tarif resiprokal ke berbagai negara. Tiongkok dikenai sebesar 34 persen.

Perwakilan ByteDance memberi tahu Gedung Putih pada Kamis (3/4) bahwa China menarik diri dari kesepakatan tersebut hingga negosiasi mengenai tarif dilakukan.

Trump dan tim Gedung Putih akhirnya memutuskan pada Jumat untuk menunda pemberlakuan larangan tersebut selama 75 hari lagi karena belum jelas ke mana arah pembicaraan selanjutnya.

(yoa/end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |