Trump Tuntut Harvard Bayar Ganti Rugi Rp16,7 T

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan menuntut Universitas Harvard ganti rugi US$1 miliar (sekitar Rp16,7 triliun).

Tuntutan Trump atas Harvard merupakan buntut dari berbagai isu mulai dari aksi demonstrasi pro-Palestina hingga kebijakan soal keberagaman. 

Pemerintah Trump juga memperpanjang sengketa hukum yang telah lama berlangsung dengan kampus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kini menuntut ganti rugi sebesar US$1 miliar (sekitar Rp16,77 triliun), dan tidak ingin lagi memiliki hubungan apa pun dengan Universitas Harvard di masa depan," tulis Trump di platform Truth Social miliknya, seperti dikutip Al Jazeera.

Harvard menjadi target utama kemarahan Trump ketika ia berupaya menggunakan kewenangannya terhadap sektor pendidikan tinggi.

Pemerintah Trump kerap menyerang apa yang mereka labeli sebagai ideologi "woke, sosialis, dan anti-Amerika" di lingkungan kampus, termasuk protes pro-Palestina dan program DEI (Diversity, Equity, and Inclusion).

Pernyataan keras terbaru Trump disampaikan melalui sejumlah unggahan panjang di media sosial.

"Ini seharusnya menjadi perkara pidana, bukan perdata, dan Harvard harus menanggung konsekuensi atas kesalahan mereka," tulis Trump.

"Bagaimanapun, kasus ini akan terus berlanjut sampai keadilan ditegakkan," tambah dia.

Unggahan itu merupakan respons atas laporan The New York Times yang menyebut pemerintah telah membatalkan tuntutan pembayaran US$200 juta (sekitar Rp3,3 triliun) kepada Universitas Harvard.

Pada September lalu, hakim federal memutuskan pembatalan hibah riset senilai lebih dari US$2,2 miliar (sekitar Rp36,8 triliun) kepada Harvard melanggar hukum.

Pemerintah kemudian mengajukan banding dan sempat menjadikan tuntutan pembayaran itu bagian dari kesepakatan yang lebih luas.

Serangan Trump terhadap universitas elite AS kini menjadi ciri menonjol periode kepemimpinan keduanya.

Sejak awal masa jabatan, ia menandatangani berbagai perintah eksekutif yang menargetkan program DEI dan memperketat upaya penanggulangan antisemitisme di kampus.

Departemen Kehakiman AS membentuk satuan tugas untuk menangani dugaan pelecehan antisemit di sekolah dan universitas, dengan menyoroti 10 kampus awal yang dinilai gagal melindungi mahasiswa Yahudi.

Di tengah ancaman pemangkasan dana federal, beberapa universitas memilih memenuhi tuntutan pemerintah.

Universitas Columbia menyetujui sejumlah kebijakan baru, termasuk larangan penggunaan penutup wajah serta pemberian kewenangan kepada polisi kampus untuk menangkap mahasiswa.

[Gambas:Video CNN]

Kampus tersebut juga menunjuk administrator khusus untuk mengawasi sejumlah program studi yang berkaitan dengan Timur Tengah dan Palestina.

Sementara itu, Universitas Brown menyatakan akan mengalokasikan US$50 juta (sekitar Rp838 miliar) untuk program pelatihan tenaga kerja demi memulihkan pendanaan.

Pada Oktober, pemerintah mendekati sembilan universitas untuk menandatangani kesepakatan sebagai syarat akses dana federal, tetapi sebagian besar menolak.

(rnp/dna)

Read Entire Article
| | | |