6 Tuntutan Buruh di May Day Monas: Upah Layak hingga Cegah PHK Massal

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 01 Mei 2025 10:05 WIB

Aliansi buruh membawa total enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kompleks Monas, Jakarta. Massa Buruh KSPI Gelar May Day di Monas, Jakarta. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah aliansi buruh membawa total enam tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kompleks Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5).

Aksi May Day Monas diikuti sejumlah aliansi buruh mulai dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), higgga Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan dalam peringatan May Day kali ini pihaknya membawa sejumlah tuntutan. Mulai dari tuntutan upah layak, perlindungan pekerja, hingga pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 9.30 WIB, ribuan massa buruh telah memadati kawasan Monas dengan mengenakan dan membawa berbagai atribut. Massa berasal dari berbagai wilayah di kawasan Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat.

Massa juga terdiri dari berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal menyampaikan pidato dalam peringatan May Day di Monas kali ini.

"Pak Prabowo akan menyampaikan pandangan-pandangannya," kata Said Iqbal usai menggelar pertemuan di DPR sehari sebelumnya.

Selain di Monas, May Day juga digelar di depan kompleks parlemen. Berbeda dengan masa buruh KSPI Cs, May Day di DPR diikuti sejumlah aliansi massa buruh di bawah KSBSI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak). Mereka menolak bergabung dengan massa aksi Monas karena menolak mendukung kebijakan pemerintah.

Berikut daftar 6 tuntutan buruh di aksi May Day Monas

1. Lindungi buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru

2. Cegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK

3. Tolak outsourcing

4. Wujudkan upah layak

5. Desak pengesahan RUU Perampasan Aset

6. Desak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

(thr/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |