Air Mawar Saat Ziarah Kubur, Apakah Dibolehkan?

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Air mawar kerap digunakan saat berziarah, terutama saat perayaan Idulfitri. Tapi, apakah air mawar saat ziarah kubur memang dibolehkan?

Ziarah kubur merupakan tradisi yang melekat dalam kehidupan umat Islam, bertujuan untuk mendoakan dan mengenang mereka yang telah berpulang. Selain itu, ziarah juga mengingatkan kita akan kehidupan akhirat, sehingga dapat meningkatkan ketakwaan dan kesadaran akan kefanaan dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu praktik yang sering dilakukan saat ziarah adalah menyiramkan air di atas makam. Menurut beberapa riwayat, Rasulullah SAW pernah menyiram air di atas makam putranya, Ibrahim, sebagai bentuk penghormatan dan untuk meringankan kondisi almarhum. Hal ini menunjukkan bahwa menyiram air di atas kuburan memiliki dasar dalam sunnah Nabi.

Namun, bagaimana dengan penggunaan air mawar saat menyiram makam? Para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hal ini.

Sebagian ulama berpendapat bahwa menyiram kuburan dengan air mawar hukumnya makruh karena dianggap sebagai pemborosan harta, mengingat harga air mawar yang relatif mahal.

Namun, Imam As-Subki memiliki pandangan yang lebih moderat. Beliau berpendapat bahwa tidak masalah menyiram sedikit air mawar dengan tujuan menghadirkan malaikat rahmat, karena mereka menyukai aroma yang harum.

Melansir berbagai sumber, Imam As-Subki menekankan bahwa yang menjadi masalah adalah jika penggunaan air mawar berlebihan sehingga menyebabkan pemborosan.

Dengan demikian, penggunaan air mawar saat ziarah kubur sebaiknya dilakukan dengan bijak. Jika ingin memberikan aroma harum di sekitar makam, gunakanlah air mawar dalam jumlah yang wajar dan tidak berlebihan, sehingga tidak terjerumus dalam pemborosan yang tidak dianjurkan dalam Islam.

(tis/tis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |