Alasan Netflix Digugat Band Metal gegara KPop Demon Hunters

2 hours ago 6

CNN Indonesia

Minggu, 23 Agu 2026 18:15 WIB

KPop Demon Hunters Band metal Amerika Serikat menggugat Netflix dan AEG Presents dengan dugaan pelanggaran merek dagang terkait film animasi KPop Demon Hunters. (dok. Netflix via IMDb)

Jakarta, CNN Indonesia --

Band metal Amerika Serikat bernama Demon Hunter menggugat Netflix dengan dugaan pelanggaran merek dagang terkait film animasi KPop Demon Hunters. Perusahaan yang menaungi band tersebut, Hyde Lane, mengajukan gugatan terhadap Netflix dan AEG Presents pada 18 Agustus 2026.

Hyde Lane menuding kedua perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran merek dagang dan potensi kebingungan di kalangan konsumen. AEG Presents adalah promotor konser di balik tur pertunjukan langsung global yang terinspirasi oleh musik dari KPop Demon Hunters. Tur ini rencananya akan digelar pada 2027.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, band heavy metal Demon Hunter dibentuk di Seattle pada 2000 oleh kakak-beradik Don dan Ryan Clark. Mereka memadukan genre metalcore yang agresif dan alternative metal dengan vokal melodius serta tema-tema spiritual.

Band ini mendaftarkan merek dagang "Demon Hunter" untuk layanan hiburan langsung pada 2014 dan mengajukan permohonan perlindungan merek dagang untuk rekaman musik serta merchandise pada 2022.

Pihak band Demon Hunter mengungkapkan kekacauan di lapangan sudah mulai terjadi usai pengumuman tur konser tersebut dirilis.

Demon Hunter mengaku sempat menerima permintaan refund dari seorang orang tua yang tak sengaja membeli tiket konser band mereka lantaran mengira acara tersebut adalah pertunjukan KPop Demon Hunters.

Tak hanya itu, mereka juga sempat dihubungi produser acara Inside Edition yang berniat mewawancarai penulis lagu film garapan Netflix tersebut.

Merasa tindakan para tergugat telah memicu krisis eksistensial bagi kelangsungan karier mereka, band yang berencana menggelar tur AS pada Oktober mendatang ini akhirnya memilih menempuh jalur hukum.

Dalam tuntutannya, Demon Hunter meminta hakim melarang penggunaan nama KPop Demon Hunters dalam produk musik, merchandise, maupun promosi konser, serta menuntut ganti rugi finansial yang besarnya akan ditentukan di persidangan.

KPop Demon Hunters merupakan film animasi yang pertama kali tayang di Netflix pada Juni 2025. Film yang menjadi fenomena global ini mengisahkan grup K-pop yang diam-diam memburu iblis.

Animasi ini sukses besar hingga menjadi film paling banyak ditonton dalam sejarah platform tersebut, serta berhasil memboyong dua piala Oscar untuk kategori Best Animated Feature dan Best Song.

Kesuksesan tersebut yang mendorong Netflix menggaet AEG pada Mei lalu untuk menggarap proyek tur konser bertema film tersebut.

Merespons tudingan tersebut, pihak Netflix menegaskan bahwa klaim yang diajukan band asal Seattle itu sama sekali tidak beralasan. Raksasa hiburan ini menyatakan siap menghadapi proses hukum dan membela diri secara agresif di pengadilan.

Di sisi lain, pengacara yang mewakili Demon Hunter, John Tehranian dari firma One LLP, menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan yang berjalan.

(end)

placeholder

Read Entire Article
| | | |