Bangladesh Minta India Ekstradisi Eks PM Hasina yang Divonis Mati

3 hours ago 4

rnp | CNN Indonesia

Senin, 17 Nov 2025 21:00 WIB

Bangladesh pada Senin (17/11) meminta India untuk melakukan ektradisi kepada mantan PM Sheikh Hasina setelah divonis hukuman mati akibat kekerasan manusia. Bangladesh minta India ekstradisi eks PM Sheikh Hasina. (AFP/YOSHIKAZU TSUNO)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Bangladesh meminta India untuk melakukan ektradisi kepada mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, pada Senin (17/11), setelah beberapa jam divonis hukuman mati akibat kekerasan manusia.

"Kami meminta pemerintah India untuk ekstradisi kedua terpidana ke otoritas Bangladesh," ujar kementerian luar negeri Dhaka dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengadilan di Dhaka, mereka memvonis Hasina dan mantan menteri dalam negeri Asaduzzaman Khan Kamal dengan hukuman mati secara in absentia.

Mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan manusia soal insiden mematikan kepada pemberontakan yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.

Keberadaan mantan menteri itu tidak diketahui, tetapi Bangladesh mengatakan ia juga berada di India.

Bangladesh juga menegaskan "memberikan suaka ke kedua terpidana akan sangat tidak bersahabat dan merupakan pelecehan terhadap keadilan."

Kementerian luar negeri India mengatakan pihaknya "mencatat putusan" terhadap Hasina.

"India tetap berkomitmen pada kepentingan terbaik rakyat Bangladesh, termasuk perdamaian, demokrasi, inklusi, dan stabilitas," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang tidak membahas isu ekstradisi.

Semantara itu, pemimpin interim Bangladesh Muhammad Yunus menyambut baik putusan itu.

"Vonis hukum mati ke Sheikh Hasina dan Asaduzzaman Khan Kamal soal kasus kejahatan manusia adalah putusan bersejarah," ujarnya sebagai peraih Nobel Perdamaian.

Ia menyerukan ketenangan dan memperingatkan terhadap setiap upaya untuk melanggar ketertiban umum, serta menghimbau semua orang untuk menahan diri dari tindakan tidak disiplin apa pun.

Selama 15 tahun masa jabatan Hasina, ditandai oleh pelanggaran HAM, termasuk penahanan massal dan pembunuhan terhadap lawan politiknya.

Bangladesh tahun lalu juga mengatakan akan meminta red notice Interpol untuk Hasina, namun tidak ada catatan tentang hal itu di daftar peringatan lembaga kepolisian internasional itu.

(bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |