BGS Masuk Bursa Calon Dirjen WHO, Bagaimana Cara Pemilihannya?

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjadi sorotan usai masuk dalam bursa calon Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggantikan Tedros Adhanom Ghebreyesus.

BGS akan bersaing dengan tiga kandidat lain yang diajukan negara masing-masing. Mereka adalah Hanan Mohammed Al Kuwari yang diusulkan Qatar, Hanan Balkhy yang diusulkan Arab Saudi, dan Hans Henri P Kluge yang diajukan Belgia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan WHO, negara anggota bisa menominasikan siapa pun untuk posisi Dirjen.

"Asalkan mereka memenuhi syarat yang ditetapkan dalam resolusi dan keputusan badan pengatur yang relevan," demikian keterangan WHO.

"Kandidat tidak perlu menjadi staf WHO, atau warga negara dari Negara Anggota yang mengusulkan mereka," lanjut keterangan itu.

Negara anggota bahkan bisa mengusulkan lebih dari satu orang untuk jabatan direktur jenderal. Staf internal WHO juga bisa menjadi kandidat selama diusulkan negara anggota dan memenuhi persyaratan.

Bagaimana cara pemilihan direktur jenderal WHO?

Dirjen WHO akan dipilih Majelis Kesehatan Dunia, badan pembuat keputusan tertinggi WHO yang berisi semua negara anggota dari badan kesehatan PBB itu.

"Majelis Kesehatan Dunia membuat keputusannya setelah melalui proses nominasi yang dilakukan Dewan Eksekutif WHO," tulis WHO dalam situs resminya.

Dalam prosesnya, Dewan Eksekutif WHO akan menyaring para kandidat, menyusun daftar pendek, dan menominasikan hingga tiga kandidat untuk dipertimbangkan Majelis Kesehatan Dunia.

Majelis Kesehatan Dunia kemudian menunjuk Direktur Jenderal dari nama-nama yang dicalonkan.

Pengangkatan Direktur Jenderal dilakukan melalui pemungutan suara rahasia, sesuai dengan peraturan tata cara Majelis Kesehatan Dunia. Pendekatan ini bertujuan untuk memungkinkan Negara Anggota menyatakan pilihan mereka secara bebas dan independen.

Direktur Jenderal berikutnya akan diangkat Majelis Kesehatan Dunia ke-80. Semua Negara Anggota yang terdaftar secara sah untuk sesi tersebut berhak untuk memilih, kecuali Negara Anggota yang hak suara mereka pada saat itu ditangguhkan sesuai dengan Pasal 7 Konstitusi WHO.

Kapan proses pemilihan dimulai?

Proses pemilihan dimulai ketika Direktur Jenderal secara resmi mengundang Negara Anggota WHO untuk mengajukan usulan kandidat. Untuk pemilihan Direktur Jenderal berikutnya, undangan dikeluarkan pada 24 April 2026, dan batas waktu pengajuan usulan kandidat adalah 24 September 2026.

Apakah nama kandidat diumumkan?

Dalam pemilihan Dirjen, setelah penutupan sesi Komite Regional terakhir yang diadakan tahun ini, yaitu pada awal November 2026, Sekretariat WHO akan mempublikasikan nama-nama kandidat dan proposal yang diterima di situs web WHO.

Situs web tersebut juga akan menyediakan tautan ke situs web masing-masing kandidat, jika ada dan atas permintaan calon. Namun, setiap kandidat bertanggung jawab untuk membuat dan membiayai situs webnya sendiri.

Kandidat bisa diakui sebelum pengumuman resmi, dalam hal ini mereka akan disebut sebagai "kandidat prospektif" dan akan diakui sebagai demikian di situs web WHO. Pengakuan seseorang sebagai kandidat prospektif akan dilakukan atas permintaan Negara Anggota yang menominasikan.

Selain itu, jika ada kandidat internal yang belum diakui sebagai kandidat prospektif, mereka juga akan diakui sebagai kandidat prospektif sesegera mungkin setelah pembukaan proposal.


Read Entire Article
| | | |