BPK Selamatkan Rp69,21 T dari Kerja BUMN Cs yang Tak Hemat dan Efisien

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah berhasil menyelamatkan uang negara Rp69,21 triliun yang berpotensi hilang imbas kerja BUMN yang tidak hemat dan efisien.

Ketua BPK Isma Yatun memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025, di mana isinya termasuk penyelamatan Rp69,21 triliun.

Angka itu terdiri dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan Rp25,86 triliun serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan Rp43,35 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"IHPS juga mengungkapkan peran sentral BPK dalam mendukung upaya penyelamatan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun," kata Isma dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan III 2025-2026 di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11).

Ia menjelaskan sudah ada pengembalian Rp1,04 triliun dari total kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan senilai Rp25,86 triliun. Isma menegaskan uang tersebut dikembalikan ke kas negara, daerah, atau perusahaan saat proses pemeriksaan berlangsung.

BPK juga secara khusus menyoroti praktik ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang dilakukan BUMN.

"Pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan terutama pada BUMN dan badan lainnya dengan nilai sebesar Rp43,35 triliun," ungkapnya soal BUMN.

"Selain itu, BPK turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, di antaranya melalui komitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi melalui penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp71,57 triliun," jelas Isma soal potensi kerugian negara imbas kasus korupsi.

Secara keseluruhan, IHPS I 2025 berisi 741 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Itu terbagi ke dalam 701 LHP keuangan, 4 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hasil pemeriksaan BPK bakal menjadi bahan masukan bagi para anggota dewan. Ia mengatakan komisi-komisi terkait di DPR RI bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

"Hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi dewan, khususnya komisi-komisi DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing," tegas Puan.

[Gambas:Video CNN]

(skt/dhf)

Read Entire Article
| | | |