China Hukum Mati Eks Menteri Pertanian karena Kasus Suap Rp627 M

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 29 Sep 2025 08:34 WIB

Mantan Menteri Pertanian dan Pedesaan China, Tang Renjian dijatuhi hukuman mati karena terbukti menerima suap sebesar 268 juta Yuan atau sekitar Rp627 miliar. Ilustrasi. China hukum mati mantan Menteri Pertanian dan Pedesaan, Tang Renjian. (Istockphoto/Marilyn Nieves)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Pertanian dan Pedesaan China, Tang Renjian dijatuhi hukuman mati karena terbukti menerima suap sebesar 268 juta Yuan atau sekitar Rp627 miliar.

Media China Xinnua melaporkan Pengadilan tinggi di Provinsi Jilin, timur laut China, menjatuhkan Tang vonis mati dan penangguhan hukuman dua tahun pada Minggu (28/9), dikutip dari Reuters.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan memutuskan bahwa Tang telah memanfaatkan jabatannya secara tidak semestinya untuk memudahkan dan memperkaya pihak lain dalam hal operasional bisnis, kontrak proyek, dan pengaturan pekerjaan dengan imbalan suap.

Xinhua memberitakan bahwa Tang terbukti menerima uang dan barang berharga senilai Rp627 miliar.

Badan Pengawas Antikorupsi Partai Komunis China sebelumnya mengumumkan bahwa Tang tengah diselidiki atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum pada Mei tahun lalu.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China. Tang kemudian dicopot dari jabatannya sekitar empat bulan kemudian.

China menerapkan hukuman yang sangat berat bagi para pelaku korupsi, suap, dan kejahatan sejenisnya yang melibatkan pejabat tinggi pemerintah.

Sejumlah analis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping, China termasuk berhasil membenahi pemerintahan dan memperketat disiplin dalam jajaran partai.

(bac)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |