Danantara Respons Sorotan soal Belum Rilis Laporan Keuangan

1 hour ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara Indonesia Rohan Hafas buka suara soal sorotan publik terkait belum dirilisnya laporan keuangan super holding BUMN.

Rohan menegaskan laporan keuangan perusahaan masih mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk tenggat waktu penyampaian laporan tahunan hingga 30 Juni.

Ia menyebut sejumlah perusahaan terbuka maupun BUMN juga memiliki batas waktu pelaporan keuangan hingga akhir Juni setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Undang-undang PT, bursa, perusahaan publik seperti Mandiri, Semen Indonesia, yang swasta? Bakrie atau siapa? Kapan deadline laporan keuangan? 30 Juni setiap tahun," ujar Rohan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).

Rohan mengatakan saat ini masih bulan Mei, sehingga belum melewati tenggat waktu pelaporan.

Ia juga memastikan laporan keuangan Danantara nantinya dirilis setelah proses konsolidasi seluruh perusahaan BUMN selesai dilakukan.

"Saya cuma kasih itu ya. Saya kesal banget sama yang bilang saya belum laporan keuangan sudah berapa bulan. Saya punya seribu PT BUMN, saya tunggu sampai 30 Juni baru saya konsolidasi," ujar Rohan.

Sorotan publik terkait belum dirilisnya laporan keuangan Danantara ramai di media sosial. Danantara juga telah merilis pernyataan melalui situs resmi mereka pada 12 Mei 2026.

"Sebagai badan sui generis yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 beserta peraturan turunannya, mekanisme pelaporan dan tata kelola keuangan Danantara Indonesia mengacu pada kerangka hukum tersebut," tulis pernyataan Danantara dalam situs resmi mereka.

Danantara pun menyatakan senantiasa berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Danantara menyebut tengah melakukan proses konsolidasi dan perampungan audit laporan keuangan entitas-entitas BUMN yang berada dalam cakupan pengelolaan Danantara Indonesia, termasuk penyesuaian dan harmonisasi pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Laporan keuangan tahunan Danantara Indonesia tetap akan melalui proses audit, sesuai mandat peraturan perundang-undangan," tulis pernyataan tersebut.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/sfr)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |