Jakarta, CNN Indonesia --
DPR resmi menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.
Adies resmi disetujui dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Selasa (27/1).
"Terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR, apakah dapat disetujui?" tanya Saan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab mereka kompak.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengganti calon hakim MK pengganti Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari.
Sempat menyetujui Inosentius Samsul pada Agustus 2025, DPR mendadak menunjuk Adies Kadir sebagai pengganti Arief.
Sebelum resmi ditetapkan sebagai calon hakim MK, Adies merupakan Wakil Ketua DPR aktif dari Fraksi Partai Golkar. Nama dia sebelumnya sempat menjadi sorotan pada gelombang demo DPR akhir Agustus 2025.
Dia lalu dinonaktifkan oleh partainya menyusul desakan publik buntut pernyataannya soal tunjangan rumah DPR yang menjadi sorotan.
Namun, oleh MKD DPR, Adies dinyatakan tidak bersalah dan kembali aktif. Akan tetapi, sejak aktif kembali, dia tak pernah muncul di depan publik maupun wawancara media.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari partai beringin menyusul pencalonannya sebagai hakim MK. Akan tetapi, Sarmuji tak menjawab sejak kapan Adies mengundurkan diri.
(yoa/gil)


















































