Hasto PDIP Kaget Disebut Aktor Intelektual Kasus Harun Masiku

6 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 16 Mei 2025 13:17 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut aktor intelektual kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut aktor intelektual kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut aktor intelektual terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Hasto di tengah skors sidang hari ini, setelah penyelidik KPK Arif Budi Raharjo memberikan keterangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

"Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual," ujar Hasto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, apa yang dikerjakan seperti mengajukan uji materi dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia merupakan langkah yang konstitusional. Hal ini berkaitan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1.

"Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama," kata Hasto.

Dia menambahkan persidangan yang sedang berjalan ini merupakan daur ulang saja. KPK, menurut dia, memaksakan kasus. Terlihat dari penyelidik dan penyidik yang bertindak sebagai saksi fakta dalam persidangan berjalan.

"Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi," ucap Hasto.

Dalam surat dakwaannya, jaksa meyakini Hasto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW Harun Masiku. Hasto diduga mengeluarkan sebagian uang suap sejumlah Rp400 juta.

Jaksa KPK juga meyakini Hasto telah merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti dan meminta Harun Masiku melarikan diri (hingga saat ini belum diketahui keberadaannya).

Sejumlah saksi sudah diperiksa dalam persidangan ini. Di antaranya Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti, Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo, serta saksi dari internal PDIP dan KPU RI.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |