Ini Modus Baru Hack Melalui WhatsApp yang Wajib Diwaspadai

1 week ago 21

Bintang Rizky , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |18:34 WIB

Ini Modus Baru Hack Melalui WhatsApp yang Wajib Diwaspadai

Ilustrasi.

JAKARTAWhatsApp masih menjadi aplikasi perpesanan paling populer di dunia, termasuk di Indonesia. Namun, popularitasnya juga membuat platform ini menjadi target utama para peretas dan penipu siber.

Modus peretasan melalui WhatsApp semakin canggih, dan banyak pengguna yang menjadi korban tanpa menyadarinya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui berbagai modus terbaru agar dapat menghindari ancaman tersebut.

Berikut adalah beberapa modus baru peretasan melalui WhatsApp yang wajib diwaspadai:

1. Kode OTP Palsu

Salah satu cara paling umum yang digunakan hacker adalah meminta kode OTP (One-Time Password) dari korban. Mereka berpura-pura sebagai pihak resmi seperti layanan pelanggan WhatsApp atau perusahaan tertentu dan meminta kode OTP yang dikirimkan ke nomor korban. Jika korban memberikan kode tersebut, hacker bisa mengambil alih akun WhatsApp dengan mudah.

2. Pesan Berisi Link Berbahaya (Pishing)

Banyak hacker menyebarkan tautan palsu melalui WhatsApp yang tampak seperti situs resmi, misalnya bank atau marketplace. Jika korban mengklik tautan tersebut dan memasukkan data pribadi, hacker bisa mencuri informasi penting seperti username, password, atau bahkan data keuangan.

3. Kloning WhatsApp via Aplikasi Pihak Ketiga

Teknik lain yang semakin sering digunakan adalah kloning WhatsApp menggunakan aplikasi pihak ketiga. Hacker hanya membutuhkan akses singkat ke ponsel korban untuk menginstal aplikasi yang memungkinkan mereka menyadap seluruh percakapan WhatsApp korban dari jarak jauh.

4. Modus "Salah Transfer"

Hacker berpura-pura menjadi teman atau kerabat yang mengaku telah salah transfer uang ke rekening korban. Mereka lalu meminta korban untuk mengembalikan dana tersebut, padahal sebenarnya transfer tidak pernah dilakukan. Modus ini sering kali memanfaatkan rasa empati korban agar segera mentransfer uang tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Read Entire Article
| | | |