Jokowi Digugat Rp300 Juta Terkait Esemka

1 week ago 5

CNN Indonesia

Rabu, 09 Apr 2025 09:49 WIB

Presiden ke-7 Joko Widodo digugat warga yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Presiden ke-7 Joko Widodo digugat warga bernama Aufaa Luqmana Re A yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. (Detikcom/Rachman Haryanto)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) digugat warga yang mengaku kesulitan membeli mobil Esemka. Gugatan ini tercatat di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Gugatan diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A dan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Selain Jokowi, Aufaa juga turut menggugat mantan Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).

Aufaa yang juga anak dari Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman itu menganggap Jokowi tidak berhasil memenuhi janji untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi massal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya janji untuk menjadikan mobil Esemka sebagai mobil nasional dapat diwujudkan ketika tergugat I (Jokowi) terpilih dan menjabat sebagai Presiden dengan menjadikan pengembangan Mobil Esemka sebagai program prioritas," kata kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto.

Namun hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024 lalu, mobil Esemka tidak pernah menjadi mobil nasional. Bahkan Sigit mengatakan produk Esemka tidak terlihat di pasaran otomotif Indonesia.

Sigit menceritakan kliennya serius ingin membeli dua unit Esemka Bima dengan jenis pikap. Ia bahkan sempat mengunjungi Pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2021.

"Bertemu dengan tim marketing, tapi cuma ketemu di lobby, tidak boleh melihat unitnya," kata Sigit.

Gagalnya Esemka menjadi mobil nasional, kata Sigit, membuktikan Jokowi telah melakukan tindakan wanprestasi. Kliennya pun menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp 300 juta atau setara dua unit mobil Esemka Bima.

"Kami memohon Ketua Pengadilan Negeri, khususnya Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini agar menghukum para tergugat untuk membayar kerugian sebesar Rp 300 juta kepada penggugat," kata Sigit.

Esemka mulai populer sejak Jokowi menjadikannya sebagai mobil dinas saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Jokowi pun terus menegaskan dukungannya agar Esemka bisa diproduksi massal.

Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu pun meresmikan pabrik Esemka di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali pada tahun 2019 lalu. Saat itu, Jokowi sudah memasuki periode keduanya sebagai Presiden RI.

CNNIndonesia.com telah menghubungi pihak Esemka terkait gugatan ini namun hingga kini belum mendapat respons.

[Gambas:Video CNN]

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |