Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hanya memberangkatkan dua warganya untuk menjalankan ibadah haji 1447 Hijriah/2026.
Kedua jemaah yakni Hasmiah Amiruddin Kile, warga Desa Malinau Kota dan Aries, warga Kuala Lapang RT 8 sudah mendaftar haji sejak tahun 2014.
Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan jika berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait daftar tunggu, sebenarnya untuk tahun 2026-2027 tidak ada kuota murni jamaah Kabupaten Malinau yang diberangkatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kenapa kita memberangkatkan dua orang, karena dua orang calon haji yang ada ini adalah jamaah lunas cadangan di tahun 2025," ujarnya mengutip Antara, Senin (4/5).
Sementara berdasarkan undang-undang yang baru yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tersebut, lanjutnya, tidak ada lagi kuota tetap seperti tahun-tahun sebelumnya untuk kabupaten/kota.
"Sebenarnya untuk kuota murni 2026-2027 kosong. Kecuali prioritas lansia. Nanti di tahun 2028 Malinau akan memberangkatkan sembilan orang, tahun 2029 ada 24 orang, dan di tahun 2030 baru sedikit meningkat 65 orang," jelasnya.
Di sisi lain, Hasmiah mengaku bahagia akhirnya setelah 12 tahun menunggu mendapat kesempatan berangkat ke Tanah Suci di usia 50 tahun.
"Alhamdulillah bahagia bisa berangkat, karena memang sudah panggilan ke sana. Mudah-mudahan semuanya lancar dan selamat. Doakan seluruh proses perjalanan ibadah haji berjalan lancar hingga kembali ke Tanah Air dengan selamat," katanya.
Aries, calon haji Kabupaten Malinau yang saat ini berusia 39 tahun dan mengaku bekerja sebagai sopir mobil muatan itu juga bersyukur dan senang akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu sejak 2014.
"Syukur Alhamdulillah. Sudah menunggu 12 tahun," ujarnya.
(tim/dal)
Add
as a preferred source on Google


















































