Kasat Narkoba Tangsel Terseret Etomidate, Kapolres Sebut Hanya Saksi

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Keterlibatan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate masih menjadi tanda tanya.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui menangkap delapan orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satunya Pardiman.

Pardiman dan lima anggotanya kemudian telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) pada pukul 22.30 WIB untuk diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima anggota lainnya yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Apip Kurniawan dan Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo.

Kemudian Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo memastikan Pardiman tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika etomidate yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Boy juga menegaskan Pardiman tidak ditangkap sebagaimana informasi yang sempat beredar. Menurut dia, Pardiman justru diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri sebagai saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

"Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," kata Boy kepada wartawan, Senin (27/7).

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," sambungnya.

Boy menerangkan pemeriksaan terhadap Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan lantaran kapasitasnya sebagai Kasat Resnarkoba narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," ucap dia.

Kendati demikian, Boy menegaskan Polres Tangsel mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ujarnya.

Senada, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga menyebut Pardiman dan lima anggotanya yang telah diserahkan ke Subdit Paminal Bid Propram tak terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait tentang dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba tentang kepemilikan 200 catridge etomidate," lanjutnya.

Budi turut menyampaikan pemeriksaan terhadap Pardiman dilakukan terkait tanggung jawab Pardiman selaku Kasat Resnarkoba Polres Tangsel. Termasuk, mendalami apakah yang bersangkutan mengetahui bahwa anak buahnya terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tutur dia.

Lebih lanjut, Budi pun membeberkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satres Narkoba Polres Tangsel dan anggota Polda Aceh.

"Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap dua orang tersangka tentang kepemilikan dan peredaran 200 etomidate, yaitu saudara MR dan saudara DD," ucap dia.

(dis/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |