Pemerintah Dorong Koperasi Masuk Pasar Karbon, Apa Untungnya?

2 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup Muhammad Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema agar koperasi dapat terlibat dalam bisnis pasar karbon. Langkah ini dilakukan agar manfaat ekonomi dari perdagangan karbon lebih banyak dinikmati masyarakat.

Jumhur mengatakan Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemasok jasa lingkungan, terutama dari kawasan hutan dan mangrove yang mampu menyerap emisi karbon.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan keuntungan dari perdagangan karbon tidak hanya dinikmati korporasi, melainkan juga kembali kepada rakyat melalui koperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin memperkuat saja bahwa akan ada kolaborasi yang kuat antara ekonomi sirkular, ekonomi pasar karbon dengan koperasi," ujar Jumhur saat ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).

Ia menjelaskan koperasi nantinya dapat menjadi pengelola unit karbon, misalnya kawasan mangrove maupun hutan yang memiliki potensi menghasilkan kredit karbon.

"Ke depan itu ada namanya pasar karbon dan Indonesia itu punya potensi besar sebagai supplier oksigen. Saya sudah bersama teman-teman di kabinet ingin memastikan bahwa dalam pasar karbon itu keuntungan terbesar harus didapatkan oleh rakyat," katanya.

[Gambas:Youtube]

Jumhur mengatakan skema tersebut memungkinkan koperasi mengelola kawasan, mendaftarkan unit karbon ke Sistem Registri Nasional (SRN), lalu memperdagangkannya di pasar karbon.

"Koperasi bisa menjadi pemilik unit karbon. Misalnya seribu hektare mangrove itu dikelola oleh koperasi, kemudian didaftarkan di sistem registri unit karbon (SRUK), lalu dijual," ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon mengalir langsung kepada masyarakat.

"Itu saya ingin memastikan sekarang ini potensi itu harus betul-betul kembali ke rakyat dan salah satunya melalui jalur koperasi sebagai unit usaha di pedesaan dan di kehutanan yang bisa memastikan dalam pasar karbon keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat melalui koperasi," katanya.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan koperasi ke depan akan didorong masuk ke berbagai sektor strategis, termasuk sektor yang sebelumnya didominasi badan usaha besar.

Menurut Ferry, pemerintah ingin mengembalikan peran koperasi sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

"Kooperasi itu tidak hanya identik dengan usaha kecil, tidak hanya identik dengan simpan pinjam. Kooperasi layaknya di seluruh dunia bisa masuk ke sektor-sektor besar, sektor-sektor yang selama ini dianggap hanya bisa dimasuki oleh badan usaha swasta dan badan usaha milik negara," ujarnya.

(lau/ins)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
| | | |