Kemendikdasmen Siapkan Skema Baru untuk Masa Depan Guru Non-ASN

6 hours ago 13

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan skema baru untuk memastikan keberlanjutan masa kerja maupun penggajian guru non-ASN alias guru honorer yang saat ini mengajar di sekolah negeri dari berbagai jenjang satuan pendidikan.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani setelah kementeriannya menerbitkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memuat aturan masa kerja dan penggajian guru non-ASN hingga 31 Desember 2026.

Menurut Nunuk, peran guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, karena masa kerja mereka sudah lama dan kebutuhan akan guru yang memang masih belum terpenuhi, khususnya di wilayah 3T.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam edaran ini memang kesepakatannya diatur sampai tahun 2026 karena akan ada skema baru yang masih dibahas lagi dengan penugasan mereka, kan tahun depan mereka masih dibutuhkan," kata Nunuk di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (5/5) seperti dikutip dari Antara.

Nunuk menjelaskan dalam SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 itu sebetulnya memberikan kepastian perpanjangan masa kerja maupun penggajian guru non-ASN, yang penataannya dianggap telah diselesaikan paling lambat pada Desember tahun 2024 berdasarkan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Lewat surat edaran itu, dia mengatakan guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja mendapat tunjangan profesi guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu berdasarkan surat edaran yang sama, guru non-ASN yang memiliki sertifikat pendidik, namun yang tidak memenuhi beban kerja mendapat insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Terakhir, guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik akan mendapatkan insentif dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Kami mengeluarkan surat edaran ini karena pemda membutuhkan rujukan surat edaran agar tetap bisa memperpanjang para guru non-ASN," ujar Nunuk.

Oleh karena itu, ia menegaskan pihaknya masih akan terus memperjuangkan para guru non-ASN berdasarkan kebutuhan akan peran mereka dan tidak merumahkan mereka, sebagaimana ramai diberitakan belum lama ini.

"Jadi masyarakat jangan bikin hal yang meresahkan. Sementara untuk guru non-ASN yang penting kerja dulu sampai setahun ini karena pasti tidak akan ada pemutusan masa kerja. Kami terus perjuangkan guru non-ASN," katanya.

(antara/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |