Koster Ancam Ormas Buat Kekerasan di Bali: Bubarkan, Pengurus Dipidana

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 12 Mei 2025 14:45 WIB

Gubernur Bali Koster akan menindak tegas ormas yang terlibat premanisme dan kekerasan. Gubernur Bali Koster akan tindak ormas berkedok preman. (CNN Indonesia/Kadafi)

Denpasar, CNN Indonesia --

Gubernur Bali, I Wayan Koster juga mengancam akan membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) yang telah terdaftar di Bali jika melakukan tindakan premanisme.

Menurut Koster, saat ini sudah ada 298 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali. Ia menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi ormas yang melakukan tindakan kekerasan dan melanggar pakta integritas yang diteken tahun 2019 lalu.

"Akan ditindak tegas. Sudah ada pakta integritas waktu 2019 semua ormas yang pernah melakukan tindakan kekerasan, bahkan sampai ada yang saling bunuh membunuh itu sudah ada pernyataan bermaterai," kata Koster saat konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, Senin (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesepakatannya waktu itu, kalau ormas itu lagi melakukan tindakan tidak benar melanggar aturan. Apalagi sampai mengorbankan jiwa orang, sudah dinyatakan di situ bersepakat organisasinya akan dibubarkan, pengurus dipidanakan. Itu pernyataannya," imbuhnya.

Ia menegaskan, jika ada ormas di Bali yang melakukan pelanggaran tidak akan diberikan ampun soal hukuman.

"Kalau ormas yang ada ini melakukan pelanggaran dari sikap itu akan ditindak tegas, enggak ada ampun. Supaya Bali tertib masak biarkan lakukan yang aneh-aneh," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya mengatakan aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran oleh ormas.

"Apabila terjadi gesekan-gesekan, pelanggaran pidana, tentu proses tegas sesuai aturan pidana. Namun ketika terjadi hal lain yang perlu penanganan lain, tentu kami juga lakukan penanganan lain. Seperti halnya berkumpul berpotensi keributan akan dibubarkan sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan," ujarnya.

Sebelumnya, Koster menolak Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Ia juga menegaskan Pemprov Bali akan menolak keberadaan ormas bentukan Hercules atau Rosario de Marshal tersebut di pulau Dewata.

"Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," jelasnya.

(kdf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |