Marak Tambang Batu dan Pasir Liar di Lumajang, Pemda Diminta Tertibkan

4 hours ago 2

Surabaya, CNN Indonesia --

Praktik penambangan pasir dan batu ilegal marak terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Aktivitas tambang ilegal ini merugikan pemerintah daerah dan para penambang resmi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri. Jamal mengatakan aktivitas tambang ilegal itu tetap berjalan meski seluruh pemilik izin resmi tengah meliburkan operasional tambang sepekan terakhir.

"Penambang ilegal kan banyak. Satu hari itu sampai 300 truk ilegal itu. Padahal seluruh pemilik izin libur semua," kata Jamal saat dikonfirmasi, Jumat (18/7).

Jamal menyoroti penyalahgunaan sistem barcode pajak sebagai celah yang dimanfaatkan penambang tak berizin untuk menghidupkan operasi ilegal. Ia menduga barcode yang seharusnya hanya dimiliki penambang resmi malah diperjualbelikan di lapangan.

Ia menduga kuat ada oknum yang terlibat, dengan modus menjual barcode palsu seharga Rp35.000 per truk tanpa melakukan tapping resmi ke sistem.

Akibatnya, Jamal menyebut praktik ini berimbas pada kebocoran pendapatan daerah dalam jumlah fantastis.

"Selama satu tahun miliaran pendapatan daerah bocor. Miliar, bukan ratusan juta lagi," ucapnya.

Ia juga menyesalkan munculnya pungutan liar melalui portal di jalan tambang, yang dikenakan oleh kelompok tertentu kepada sopir truk. Biaya portal yang dikenakan bervariasi, bahkan mencapai Rp110.000.

"Sekarang ya di samping ilegal juga ada tarikan portal. Portal itu bukan satu. Tiap orang buat portal-portal. Itu kan merugikan," kata Jamal.

Selain itu, Jamal juga menyoroti keberadaan praktik penambangan dengan pompa pasir atau metode sedotan, yang dinilai memiliki daya rusak lingkungan yang lebih besar.

Menurutnya, penambangan dengan metode sedotan memiliki biaya operasional yang lebih murah, tapi mereka juga tidak membayar pajak sedikit pun ke pemerintah.

"Sedotan itu tidak enggak bayar pajak, enggak bayar apa. Sehingga teman-teman kan merasa dirugikan yang milik pemilik izin," ujarnya.

Lebih lanjut, Jamal menyampaikan tiga tuntutan utama HPBI Lumajang kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, yang pertama mereka meminta penertiban sistem barcode dari oknum manipulatif.

Mereka juga meminta pemerintah dan aparat menindak penambang menggunakan metode sedotan karena memiliki daya rusak lingkungan yang lebih besar.

"APH harus membersihkan sedotan yang ada di Lumajang," ujarnya.

Selain itu mereka juga meminta aparat gabungan dari Polri, TNI, hingga Satpol PP menutup seluruh portal pungutan liar yang berada di jalur pertambangan.

"Ini jelas-jelas pungli besar, tapi siapa pelakunya sampai sekarang enggak diketahui. Kan, aneh," kata Jamal.

Ia berharap aparat dan pemerintah daerah bisa menertibkan penambangan di Lumajang agar iklim usaha berjalan adil dan pajak daerah bisa masuk dengan optimal.

"Pemerintah daerah sebetulnya rugi banyak ini, miliaran setahun. Kasihan bupatinya, kasihan Kapolres," ujarnya.

(fra/frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |