Pemkab Bandung Cetak Sejarah, Raih Predikat Kinerja Tinggi Nasional

8 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kabupaten Bandung kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung berhasil meraih predikat "Kinerja Tinggi" dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2024.

Pengakuan bergengsi ini diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025. Dalam keputusan tersebut, Pemkab Bandung mencatatkan skor 3,438 dan resmi menyandang status "Kinerja Tinggi", menandai pencapaian luar biasa dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau Kang DS menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. Ia menyebut prestasi ini merupakan kado indah di Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-384 dan dipersembahkan untuk seluruh ASN di Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya persembahkan apresiasi 'Kinerja Tinggi' yang diraih Pemkab Bandung ini untuk seluruh ASN, pegawai dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," ujar Dadang, dalam keterangan resminya, Rabu (30/4) lalu.

Ia menegaskan prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras dan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Bandung dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung.

"Prestasi membanggakan ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh ASN, pegawai dan masyarakat Kabupaten Bandung," ungkap Dadang.

Dadang menyebut, predikat ini akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bandung.

Perjalanan menuju predikat tinggi ini bukanlah proses instan. Dalam tiga tahun terakhir, hasil EPPD menunjukkan kinerja Pemkab Bandung di bawah kepimimpinan Dadang mengalami peningkatan signifikan.

Pada 2022 Pemkab Bandung memperoleh predikat kinerja rendah dengan skor 2,48. Kemudian pada 2023, meningkat menjadi predikat kinerja sedang dengan skor 3,232. Sedangkan pada 2024, Pemkab Bandung berada berstatus 'Kinerja Tinggi' dengan skor 3,438.

Sebagai informasi, EPPD merupakan evaluasi komprehensif yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam berbagai bidang, berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Proses evaluasi EPPD meliputi berbagai aspek penting, termasuk perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance), dan capaian kinerja pembangunan.

Data dan informasi yang dinilai dalam EPPD bersumber dari LPPD yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019. Dalam PP itu ditentukan bahwa parameter evaluasi terdiri dari 4 peringkat yaitu Tinggi, Sedang, Rendah dan Sangat Rendah.

Predikat 'Kinerja Tinggi' yang diraih Pemkab Bandung ini mencerminkan komitmen dan kinerja yang unggul dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dievaluasi oleh pemerintah pusat.

(ory/ory)

Read Entire Article
| | | |