CNN Indonesia
Selasa, 30 Sep 2025 07:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Hari ini, Selasa (30/9), merupakan hari terakhir pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan yang ditawarkan Pemprov Jawa Barat. Bila Anda ingin mendapat keringanan sebaiknya memanfaatkan program ini sebab kemungkinan besar tak akan diperpanjang lagi.
Pemutihan ini menawarkan penghapusan semua denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) asal wajib pajak membayar tagihan 2025. Selain itu Pemprov Jawa Barat juga membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Anda yang punya denda dan tunggakan selama belasan atau bahkan puluhan tahun, pemutihan ini bisa jadi menguntungkan. Walau demikian perlu dipahami mulai 5 Januari 2025 telah diberlakukan opsen PKB dan opsen BBNKB.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi awalnya menetapkan pemutihan ini mulai 20 Maret sampai 6 Juni. Dia sempat bilang ini merupakan hadiah Lebaran bagi warga Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemutihan lantas diperpanjang masa berlakunya sampai 30 September karena antusiasme masyarakat tinggi.
Mengingat hari ini terakhir pemutihan, diprediksi antrean bayar pajak kendaraan di Samsat bakal panjang. Selain di Samsat, pembayaran pajak tahunan bisa dilakukan melalui aplikasi atau outlet.
Sementara pembayaran pajak kendaraan lima tahunan cuma bisa dilakukan di Samsat induk.
(fea)