Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap seorang santriwati inisial HS (18) bersama kekasihnya, TD (21), setelah diduga membuang bayi hasil hubungan asmaranya di sekitar pondok pesantren Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
"Kami mengamankan dua orang yang diduga sebagai orang tua dari bayi tersebut. Keduanya masing-masing berinisial HS (18), seorang santriwati, dan TD (21), yang merupakan pacar dari HS," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, Jumat (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika adanya laporan penemuan mayat bayi di Kelurahan Bebangan, Kecamatan Kalukku, pada Selasa (17/2) sekitar pukul 11.30 WITA. Bayi tersebut diduga dibuang di area perkebunan di samping pagar belakang Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits.
Dari hasil penyelidikan terungkap identitas kedua pelaku yang diduga menjadi orang tua dari bayi tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan TD sebanyak dua kali di dapur rumahnya yang berlokasi di Tobadak. Hubungan tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2025 dan diduga menyebabkan HS hamil," jelasnya.
Berdasarkan keterangannya, kata Agustinus, HS melahirkan anaknya tanpa bantuan tenaga medis.
"Sehingga kondisi HS saat ini masih dalam keadaan lemah dan masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara," ungkapnya.
Saat ini, kata Agustinus, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sementara ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut," pungkasnya.
(mir/asr)

















































