Walkot Tangsel Beber Alasan Angkat Lili Pintauli Jadi Stafsus

8 hours ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 26 Apr 2025 19:20 WIB

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membeberkan alasannya mengangkat eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menjadi staf khusus bidang hukum. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membeberkan alasannya mengangkat eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menjadi staf khusus bidang hukum. (Detikcom/Adhi Indra).

Jakarta, CNN Indonesia --

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membeberkan alasannya mengangkat eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli menjadi staf khusus bidang hukum.

Ia menyampaikan pengangkatan Lili sebagai stafsus itu tak lepas dari pengalamannya dalam sektor penegakan hukum.

"Oleh karena itu pengalaman beliau di bidang hukum akan dibutuhkan oleh kami," kata Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benyamin menyebut Pemkot Tangsel membutuhkan nasihat dan pandangan Lili dalam bidang hukum.

Ia mengatakan penegakan hukum harus senantiasa menjadi lokomotif dalam tindak tanduk urusan pemerintahan.

"Beliau akan kami mintakan nasihat dan pandangan hukumnya," ucapnya.

Penunjukan Lili menjadi stafsus oleh Benyamin itu menuai pro kontra di tengah masyarakat.

Salah satunya datang dari eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia meminta Ben menganulir penunjukan itu jika memang ia memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Yudi mempertanyakan urgensi pengangkatan Lili menjadi stafsus Benyamin. Mengingat Lili cukup menuai kontroversi saat menjabat Wakil Ketua KPK.

Yudi mengatakan rekam jejak Lili itu membuatnya berpotensi tak menjadi teladan integritas bagi ASN di Pemkot Tangsel.

"Menganulir pengangkatan Lili jika memang mempunyai komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahannya," ujar Yudi dalam keterangannya.

Selama menjabat sebagai pimpinan KPK, Lili kerap menuai kontroversi. Ia beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan kasus etik.

Kasus yang menghebohkan publik terkait adanya laporan ke Dewas soal dugaan Lili menerima fasilitas serta akomodasi menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, ia diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika.

Selain itu, Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

(mnf/agt)

Read Entire Article
| | | |