3 Provinsi di Papua Masuk 5 Besar UMP Tertinggi, Cuma Kalah dari DKI

3 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Tiga provinsi di Papua masuk dalam lima besar daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tertinggi. Mereka ada di posisi 2 hingga 4 dan hanya kalah dari DKI Jakarta yang punya UMP tertinggi,

Tiga provinsi di Papua yakni Papua Selatan dengan UMP Rp4.508.850. Angka itu naik 5,19 persen atau Rp222.221 dari UMP 2025 yang sebesar Rp4.285.850.

Kemudian, Provinsi Papua yang menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.436.283. Angka tersebut naik 3,51 persen atau Rp150.433 dibandingkan UMP 2025 yang tercatat Rp4.285.850.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Papua Tengah dengan UMP 2026 sebesar Rp4.285.848. Besaran ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski UMP tinggi, wilayah Papua juga punya biaya hidup mahal. Hal ini disebabkan karena biaya logistik yang tinggi karena belum meratanya infrastruktur.

Dilansir dari CNBC Indonesia, Kebutuhan hidup layak (KHL) di Papua mencapai Rp5,3 juta.

Sementara DKI Jakarta yang punya UMP 2026 tertinggi yakni sebesar Rp5.729.876 per bulan berada di posisi pertama. Angka itu naik 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kegiatan ekonomi nasional, DKI Jakarta kembali menduduki posisi puncak sebagai daerah.

Sementara itu, dua daerah belum mengumumkan besaran UMP 2026 yakni Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua Pegunungan.

Berikut daftar UMP 2026 di 36 provinsi beserta besaran kenaikannya:

1. Sumatera Utara: Rp3,22 juta (Naik 7,9 persen)
2. Sumatera Selatan: Rp3,94 juta (Naik 7,1 persen)
3. Sumatera Barat: Rp3,18 juta (Naik 6,3 persen)
4. Riau: Rp3,78 juta (Naik 7,74 persen)
5. Kepulauan Riau: Rp3,87 (Naik 7,06 persen)
6. Jambi: Rp3,47 juta (Naik 7,33 persen)
7. Lampung: Rp3,04 juta (Naik 5,35 persen)
8. Bangka Belitung: Rp4,03 juta (Naik 4,05 persen)
9. Bengkulu: Rp2,82 juta (Naik 5,89 persen)
10. Banten: Rp3,1 juta (Naik 6,74 persen)
11. Jawa Barat: Rp2,31 juta (Naik 5,77 persen)
12. DKI Jakarta: Rp5,72 juta (Naik 6,17 persen)
13. Jawa Tengah: Rp2,32 juta (Naik 7,28 persen)
14. DI Yogyakarta: Rp2,41 juta (Naik 6,78 persen)
15. Jawa Timur: Rp2,44 juta (Naik 6,1 persen)
16. Bali: Rp3,2 juta (Naik 7,04 persen)
17. Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 juta (Naik 5,45 persen)
18. Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 juta (Naik 2,72 persen)
19. Kalimantan Tengah: Rp3,68 juta (Naik 6,12 persen)
20. Kalimantan Barat: Rp3,05 juta (Naik 6,12 persen)
21. Kalimantan Timur: Rp3,76 juta (Naik 5,1 persen)
22. Kalimantan Selatan: Rp3,72 juta (Naik 6,54 persen)
23. Kalimantan Utara: Rp3,77 juta (Naik 5,45 persen)
24. Gorontalo: Rp3,4 juta (Naik 5,7 persen)
25. Sulawesi Tengah: Rp3,17 juta (Naik 9,08 persen)
26. Sulawesi Utara: Rp4 juta (Naik 6,01 persen)
27. Sulawesi Tenggara: Rp3,3 juta (Naik 7,58 persen)
28. Sulawesi Selatan: Rp3,92 juta (Naik 7,21 persen)
29. Sulawesi Barat: Rp3,31 juta (Naik 4,78 persen)
30. Maluku: Rp3,33 juta (Naik 6,1 persen)
31. Maluku Utara: Rp3,51 juta (Naik 3 persen)
32. Papua Barat: Rp3,84 juta (Naik 6,25 persen)
33. Papua Barat Daya: Rp3,76 juta (Naik 4,2 persen)
34. Papua: Rp4,43 juta (Naik 3,51 persen)
35. Papua Selatan: Rp4,5 juta (Naik 5,19 persen)
36. Papua Tengah: Rp4,28 juta (-)

Daftar lima provinsi UMP tertinggi:

1. DKI Jakarta Rp5.729.876

2. Papua Selatan Rp4.508.850

3. Papua Rp4.436.283

4. Papua Tengah Rp4.285.848

5. Kepulauan Bangka Belitung Rp4.035.000

(fby/sur)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |