Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan lima catatan dari pelaksanaan APBN 2024, era terakhir Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ini juga sebagai tindak lanjut dari 14 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Sri Mulyani menyebut lima catatan itu turut menjadi tindak lanjut laporan pemerintahan Jokowi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Beberapa hal yang menjadi sorotan BPK adalah keselerasan antara laporan kinerja pemerintah pusat atau LKjPP dengan LKPP," ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbedaan data penyetoran pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh), pengendalian atas penganggaran dan realisasi belanja pegawai, pengelolaan sisa dana transfer ke daerah (TKD), serta penyajian belanja dibayar di muka dan persediaan," imbuh Sri Mulyani.
Presiden ke-7 Jokowi dan jajaran diklaim sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Pertama, dengan melakukan koordinasi penyempurnaan regulasi dan pedoman pelaporan kinerja pemerintah untuk terwujudnya integrasi dan keselarasan sistem akuntabilitas dengan sistem perencanaan penganggaran serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
"Dua, mendorong penyelesaian atas indikasi kurang bayar perpajakan serta melakukan evaluasi atas sistem perpajakan sehingga permasalahan sistem perpajakan dapat termitigasi," jelas sang Bendahara Negara.
Ketiga, melakukan evaluasi perubahan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja pegawai menjadi pagu tertutup dan menyempurnakan sistem early warning. Pemerintah juga melakukan koordinasi kebutuhan belanja pegawai sehingga dapat dihitung dengan lebih cermat.
Sementara, keempat, penyesuaian batas waktu pelaporan realisasi penggunaan TKD yang terintegrasi dengan alur jadwal penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kelima, mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan akuntasi biaya dibayar di muka agar sesuai dengan karakteristik aset lancar.
"Demikian pokok-pokok keterangan pemerintah mengenai RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2024. RUU ini diajukan kepada DPR untuk dibahas bersama dan selanjutnya dimintakan persetujuan untuk ditetapkan dalam undang-undang," tegas wanita yang akrab disapa Ani itu.
Ani merinci saldo anggaran lebih (SAL) pada 2024 mencapai Rp459,5 triliun. Setelah dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan APBN dan memperhitungkan Silpa dari penyesuaian lain, saldo akhir tahun dari kas negara 2024 adalah Rp457,5 triliun.
Sementara itu, neraca pemerintah per 31 Desember 2024 disebut mencerminkan posisi keuangan negara yang solid. Rinciannya, total aset mencapai Rp13.692,4 triliun, kewajiban Rp10.269 triliun, serta ekuitas Rp3.424,4 triliun
"Saldo ini pada level memadai dan berfungsi untuk menyangga fiskal, terutama dalam masa transisi pemerintahan (dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto) dan menghadapi berbagai kemungkinan risiko dinamis global," jelasnya.
"Hal ini menggambarkan kekayaan bersih negara dan kapasitas fiskal yang tetap dapat terjaga dan diandalkan untuk menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan," tandas Ani.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat menjelaskan bahwa proses selanjutnya adalah pandangan para fraksi atas RUU P2 APBN 2024 yang disampaikan pemerintah.
Rencananya, agenda itu akan digelar dalam Rapat Paripurna selanjutnya pada 8 Juli 2025.
(skt/sfr)