Jakarta, CNN Indonesia --
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, salah satunya melalui fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN. Inovasi ini terbukti memudahkan peserta dalam mengakses layanan tanpa perlu antre panjang di fasilitas kesehatan.
Pengalaman ini dirasakan langsung oleh Pengarapen Sinulingga (52), seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Karo. Ketika mengalami gejala demam yang tidak kunjung reda, ia memutuskan untuk memeriksakan diri ke klinik tempatnya terdaftar sebagai peserta JKN.
"Anak dan istri membawa saya berobat ke klinik dan tidak lupa mengambil antrean online dari Aplikasi Mobile JKN, " ujar Pengarapen, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kondisinya memburuk saat tiba di rumah. Ia akhirnya dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Amanda Berastagi. Setelah pemeriksaan darah, dokter mendiagnosis bahwa ia mengalami gejala tifus dan harus menjalani rawat inap.
"Karena demamnya sudah lebih dari empat hari maka dilakukan cek darah. Hasil cek darah saya menderita gejala tifus, sehingga saya disarankan untuk rawat inap agar dapat dirawat intens di rumah sakit," jelas Pengarapen.
Dia merasa sangat nyaman selama menjalani perawatan di rumah sakit, tak ada perbedaanbajtara pasiennJKN dan pasien umum. Ruangannya bersih, lingkungannya tenang, dan para petugas medisnya benar-benar memperlakukan pasien dengan baik sehingga dalam kondisi sakit pasien tetap memiliki semangat untuk sembuh.
"Semuanya mudah, cepat dan setara tanpa ada diskriminasi. Mulai dari segi administrasi, pelayanan di IGD, pelayanan ruang rawat dan saat mendapatkan obat semuanya gratis tidak dikenai biaya," tutur Pengarapen.
Pengarapen dan keluarga sangat merasakan manfaat JKN dan menganggap program ini merupakan salah satu bentuk kepedulian negara terhadap rakyat Indonesia. Karena itu, ia mengajak semua orang untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu banyak peningkatan mutu layanan yang diperbaiki baik oleh fasilitas kesehatan maupun BPJS Kesehatan. Salah satunya fitur antrean online yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.
"Contohnya saat saya kontrol ini, dengan mengambil antrean online saya jadi tahu estimasi berapa lama saya akan dilayani, sehingga tidak perlu terburu-buru datang ke rumah sakit apalagi sampai mengantre," lanjut Pengarapen
Pengarapen mengajak kepada masyarakat khususnya pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk tertib melaksanakan pembayaran iuran setiap bulannya sebelum sebelum tanggal 10, agar tidak terkendala saat tiba-tiba membutuhkan akses layanan di mana saja dan kapan saja.
"Rutin bayar iuran secara tidak langsung artinya kita juga turut membantu sesama. Ketika kita sehat, iuran yang kita bayarkan setiap bulannya itu digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta JKN yang sakit, jadi bisa saling menolong," ujar Pengarapen.
(ory/ory)