CNN Indonesia
Rabu, 14 Mei 2025 06:37 WIB

Makassar, CNN Indonesia --
Sebanyak empat anggota polisi diperiksa Propam Polresta Mamuju, Sulawesi Barat, diduga menganiaya seorang warga saat melakukan patroli.
"Pihak Propam Polresta Mamuju, kini sudah memeriksa 4 orang anggota Patmor yang diduga melakukan pemukulan tersebut," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejadian itu bermula anggota Patmor Polresta Mamuju melakukan patroli, kemudian menemukan sekitar 10 orang warga sementara berkumpul di Jalan Arteri, Mamuju, sehingga didatangi oleh petugas.
"Anggota Patmor mendatangi warga yang berkumpul tersebut. Namun, tiba-tiba ada dua orang warga yang langsung kabur, sehingga dilakukan pengejaran," ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, kata Herman kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap warga tersebut. Namun, pada proses interogasi, warga itu terlihat cengengesan yang mengakibatkan petugas tersinggung.
"Seorang anggota tersinggung dan memberikan pelajaran kepada warga cengengesan tersebut dengan menepuknya. Anggota Patmor tidak memukul hanya menepuk nepuk warga saja," jelasnya.
Herman menegaskan anggota Patmor Polresta Mamuju pada saat itu hanya memberikan pembinaan kepada warga. Namun, pihak Propam telah memeriksa empat anggota terkait kejadian tersebut.
"Pihak Propam tetap memproses 4 anggota Patmor. Kalau 4 Anggota Patmor tersebut terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," pungkasnya.
(ugo/mir/ugo)