DPR Gelar Fit dan Proper Test 25 Calon Dubes RI, China hingga Inggris

10 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi I DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 25 calon duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat dan beberapa organisasi internasional.

Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar selama dua hari pada 21-23 September, yang didasarkan pada Surat Presiden (Surpres) R39 10 Agustus 2026. Surpres sebelumnya dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI No R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara negara sahabat dan organisasi internasional," ujar Dasco.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono memastikan pihaknya akan mencermati rekam jejak para calon duta besar dalam fit and proper test.

Dia menilai, para duta besar merupakan wajah Indonesia di luar negeri sehingga pihaknya harus memastikan diplomasi berjalan efektif.

"Karena itu, Komisi I DPR RI akan mencermati rekam jejak, kapasitas, integritas, serta pemahaman para calon terhadap arah politik luar negeri Indonesia," ujar Dave.

Berikut daftar lengkap 25 calon duta besar dan berkuasa penuh untuk negara sahabat dan organisasi internasional:

Daftar Calon Dubes RI untuk Negara Sahabat dan Organisasi Internasional:

1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing)

2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London).

3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi)

4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman) 5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena)

5. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota)

6. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili).

7. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Dar Es Salam)

8. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartoum)

9. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka erangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo)

10. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City)

11. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima)

12. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid)

13. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila

14. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana)

15. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh)

16. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama)

17. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana)

18. Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta)

19. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam berkedudukan di Tehran) Iran

20. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis)

21. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa)

22. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington)

23. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientianne)

24. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb)

(thr/rds/bac)

Read Entire Article
| | | |