Jasa Raharja Bersinergi Terapkan Kebijakan Samsat di DKI Jakarta

8 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa data kepemilikan kendaraan yang akurat amat penting terkait proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.

Hal itu ditekankan Rivan dalam pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Rabu (23/4).

"Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban," kata Rivan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan yang menjadi upaya Pembina Samsat Nasional menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI itu, para pemangku kepentingan membahas sejumlah kebijakan terkait Samsat yang telah dijalankan dan yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, khususnya tentang pajak kendaraan bermotor.

Adapun tujuan penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.

Lebih jauh, Rivan menyampaikan apresiasi atas rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemprov DKI dan Pembina Samsat Nasional.

"Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi," ujar Rivan.

Dirinya menegaskan, sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, tugas utama PT Jasa Raharja adalah memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi hak masyarakat atas santunan.

Jasa Raharja memastikan akan melaksanakan tugas tersebut secara optimal melalui sinergi berkelanjutan dengan para stakeholder.

Senada, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan dukungan penuh Polri terhadap kebijakan terkait Samsat, karena forensik kepolisian memerlukan data kendaraan yang akurat. Dia menuturkan, peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini.

"Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas," kata Agus Suryonugroho.

Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni menambahkan bahwa pada diskusi tersebut turut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya dengan pemberian insentif.

"Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan," ujarnya.

Agus Fatoni mengungkapkan, saat sedang dipertimbangkan penghapusan pajak progresif guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum. Sehingga, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan.

Agus Fatoni kemudian mengimbau masyarakat untuk segera membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah.

(rea/rir)

Read Entire Article
| | | |