Jakarta, CNN Indonesia --
Meskipun belum pasti, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait dugaan penistaan agama saat ceramah di Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Ramadan lalu
JK mengatakan tudingan ceramah dirinya di Masjid UGM yang menyinggung konflik Poso dan Ambon sebagai sebuah penistaan agama adalah bentuk fitnah. Ia menilai tudingan tersebut bisa berulang jika tidak ditindak.
"Kami sedang mempelajari di mana letaknya. Mudah-mudahan Tuhan, Allah memaafkannya para pemfitnah itu. Fitnah lebih kejam dari pembunuhan," kata JK kepada awak media di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua memfitnah saya semua. Apa dia bikin pada waktu itu? Kasih tahu mereka semua, orang yang besar ngomongnya apa dia lakukan pada saat ini semua? Kita akan pertimbangkan, karena kalau tidak dituntut ini akan terulang lagi. Hati-hati dan ngomong ke mana-mana," imbuhnya.
JK mengaku mendapat dorongan dari berbagai pihak untuk melawan pihak yang memfitnahnya.
Ia menyebut telah mengimbau berbagai pihak, termasuk pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan masyarakat agar tidak merespons masalah tersebut dengan aksi demonstrasi. JK diketahui saat ini merupakan Ketua Umum DMI.
"Tapi secara hukum kita serahkan kepada tim hukum, serahkan ke masyarakat. Banyak masyarakat yang mau karena tersinggung, bukan saya yang mau, masyarakat yang mau mengadukan ke kelompok," katanya.
Ceramah 45 menit dipotong 1 menit dan difitnah
Dalam kesempatan itu, JK mengatakan ceramahnya di UGM hampir selama 45 menit, namun dipotong tanpa konteks sekitar 1 menit. Potongan ceramah dengan narasi memfitnah itu kemudian menyebar dan dilaporkan ke polisi.
"Saya ngomong 45 menit, Ramadan ya, ini suasana keislaman. Jadi saya bilang syahid, saya tidak bilang martir, karena tidak jauh bedanya, masing masing bicara mati, mati karena agama. Bahwa berbeda pandangannya ya," ujar dia.
Sebelumnya, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian.
Ketua Umum GAMKI Sahat Sinurat menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung ajaran Kristen dan menimbulkan kegaduhan dalam ceramah di Masjid UGM yang membicarakan konflik Poso dan Ambon. Ia menegaskan ajaran Kristen tidak pernah membenarkan membunuh sebagai jalan menuju surga.
Selain itu, pada 14 April lalu laporan serupa muncul dari Sumut. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara ikut melaporkan JK ke Polda Sumut dengan tuduhan menistakan ajaran agama.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik melalui dialog, bukan jalur hukum.
"Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai seperti dikutip Antara, Rabu (15/4).
Merespons JK dilaporkan ke polisi pakai potongan video ceramah, upaya 'perlawanan balik' di Makassar disebut akan dilakukan.
Presidium Anti Provokator Nasional akan melaporkan orang yang menyebarkan potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisian.
"Tentu mengenai tadi itu isi pembicaraan itu yang mulai menyebarkan itu. Menyebarkan isu-isunya, secepatnya kita akan laporkan nanti ini," kata Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris kepada wartawan di Makassar, Jumat (17/4).
Emil menerangkan laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran video ceramah JK yang disampaikan di kampus UGM. Video itu sengaja dipotong dan disebarkan agar seolah-olah ada tindakan pelanggaran hukum dalam ceramah itu.
"Tentu yang selama ini kan yang beredar di situ ada video. Ah tentu kita angkat dari situ, yang memulai ini barang," ungkapnya.
Konflik Poso, Sulawesi Tengah, terjadi kurun waktu sekitar 1998-2001. Kerusuhan komunal itu kerap dinilai sebagai konflik bernuansa agama. Namun akar masalahnya disebutkan terkait ketimpangan ekonomi, persaingan politik lokal, serta dampak program transmigrasi yang mengubah demografi wilayah tersebut.
Pada 2001, JK yang masih menjabat Menko Kesra dalam kabinet kepresidenan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. JK yang juga tokoh Sulawesi itu kemudian berhasil mendorong Deklarasi Malino I setelah mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.
Sementara itu konflik Ambon merupakan kerusuhan komunal yang bermula dari perselisihan individu kemudian cepat meluas dengan menjadi prahara bernuansa agama di provinsi Maluku kurun waktu sekitar 1999 hingga 2002.
JK yang kala itu menjabat Menko Kesra kemudian mengumpulkan tokoh Islam dan Kristen dari Ambon untuk mediasi di Malino. Hasilnya adalah kesepakatan perdamaian atau Deklarasi Malino II pada 12 Februari 2002.
Merespons ramai ceramah JK, admin kanal YouTube Masjid Kampus UGM menyampaikan pesannya melalui kolom komentar yang disematkan mulai Senin (12/4).
"Jemaah sekalian, kami mohon dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar. Seringkali cuplikan yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman karena konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik," tulis admin dalam kolom komentar.
"Mari kita bersikap adil dalam menilai suatu hal, dengan melihat secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkannya lebih lanjut. Adapun apabila memerlukan klarifikasi lebih lanjut, silakan langsung ke pihak yang bersangkutan. Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaannya," tutupnya.
(yoa/kid)
Add
as a preferred source on Google

















































