CNN Indonesia
Selasa, 22 Apr 2025 22:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa penyidik institusinya sedang menggeledah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Cipta Karya (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Penggeledahan itu sendiri dilakukan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran (TA) 2024 sampai dengan 2025," ujar Tessa di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/4).
Dari penggeledahan kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Tessa mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen fisik hingga elektronik.
"Untuk hasil geledah, disita dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa detail lengkap penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai. Untuk kasus OTT OKU tersebut, penyidik KPK sempat menggeledah 21 lokasi pada kurun waktu 19-24 Maret 2025.
Setidaknya delapan orang pejabat di Kabupaten OKU terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Sabtu (15/3).
Dari OTT tersebut, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD berperan sebagai penerima suap, sedangkan ada dua orang lainnya dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, Anggota DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR), Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH), M Fauzi alias Pablo dari pihak swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) dari pihak swasta.
(mab/kid)