CNN Indonesia
Minggu, 19 Okt 2025 13:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami dugaan gagal bayar yang dilakukan oleh lembaga pinjaman daring PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para pemberi dana (lender).
Kasus ini menjadi sorotan setelah sejumlah pengguna melaporkan keterlambatan pembayaran selama lebih dari tiga bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut pihaknya masih memproses pendalaman terhadap kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pendalaman. Pada waktunya, kami akan sampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media," ujarnya di Jakarta, Senin (13/10), melansir Antara.
Agusman menjelaskan OJK telah menegur manajemen DSI agar kembali membuka layanan bagi para lender dan borrower (peminjam dana) setelah muncul keluhan dari masyarakat yang kesulitan menghubungi perusahaan tersebut.
Ia memastikan saat ini investor maupun nasabah sudah dapat menemui pihak manajemen secara langsung di kantor DSI yang berlokasi di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Sekarang pun sudah bisa untuk melayani investor dan nasabah. Kami sudah menegur mereka agar kembali meladeni masyarakat," katanya.
Ia menambahkan OJK saat ini melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha DSI.
Apabila ditemukan pelanggaran atau indikasi tindak pidana, regulator akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU) dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap pengurus PT DSI untuk memperoleh tambahan penjelasan mengenai permasalahan yang terjadi dan upaya konkret penyelesaiannya, termasuk dalam menjaga keberlangsungan usaha," ujar Agusman.
Sebelumnya, dugaan gagal bayar PT DSI mencuat melalui akun media sosial @overheardkeuangan, yang menampilkan keluhan beberapa lender terkait keterlambatan pembayaran lebih dari tiga bulan.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi @danasyariahid pada 5 Oktober 2025 menyampaikan bahwa perusahaan sedang melakukan penyesuaian sementara layanan operasional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan bagi lender dan nasabah.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa seluruh karyawan DSI akan bekerja secara daring pada 6-10 Oktober 2025.
OJK menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat serta keberlanjutan industri pinjaman daring di Tanah Air.
(del/end)