Operator Seluler Klaim Tak Ambil Untung dari Kuota Internet Hangus

1 hour ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Operator seluler mengaku tidak mengambil untung dari sisa kuota internet yang tidak terpakai lagi oleh pelanggan atau kuota hangus.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Permohonan Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Permohonan ini terkait pengujian Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) soal polemik kuota internet hangus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vice President Simpati Product Marketing Adhi Putranto, yang mewakili Telkomsel, mengatakan secara teknis sisa volume atas hak akses terhadap jaringan telekomunikasi yang tidak digunakan pelanggan tidak memungkinkan untuk disimpan, dialihkan, dan dikumpulkan, sehingga tidak mungkin digunakan atau diperjualbelikan kembali oleh operator seluler.

Dengan demikian, operator seluler tidak memperoleh keuntungan tambahan dari sisa volume data yang tidak digunakan pelanggan dalam jangka waktu tertentu yang telah dipilih oleh pelanggan. Adhi menjelaskan pelanggan juga diberikan kebebasan untuk memilih opsi layanan internet sesuai dengan kebutuhan dan daya belinya masing-masing.

Ia menjelaskan pelanggan juga diberikan kebebasan untuk memilih opsi layanan internet sesuai dengan kebutuhan dan daya belinya masing-masing.

Jika paket atau kuota jasa layanan internet yang telah dipilih pelanggan volumenya telah mencapai maksimal dan/atau jangka waktunya telah berakhir, maka pemberian jasa akses dan layanan internet yang sebelumnya didedikasikan untuk pelanggan terhadap kapasitas jaringan juga menjadi berakhir.

"Berakhirnya masa berlaku paket bukan merupakan pengambilan dan/atau pengurangan manfaat secara paksa, melainkan konsekuensi dari selesainya durasi akses yang telah disepakati oleh pelanggan," kata Adhi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (16/4), dikutip dari laman resmi Mahkamah Konstitusi.

Adhi juga mengatakan bahwa penghapusan kuota secara sepihak yang saat ini beredar di masyarakat tidak tepat.

"Terminologi paket/kuota hangus ataupun penghapusan kuota secara sepihak yang saat ini beredar di masyarakat menurut hemat kami tidak tepat," ujar dia.

Ia menjelaskan yang sebenarnya terjadi adalah berakhirnya hubungan kontraktual dalam penyediaan jasa layanan internet oleh dan antara operator seluler dan pelanggan sesuai dengan volume dan jangka waktu yang sejak awal telah dipilih oleh pelanggan.

Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah berakhirnya hubungan kontraktual dalam penyediaan jasa layanan internet oleh dan antara operator seluler dan pelanggan sesuai dengan volume dan jangka waktu yang sejak awal telah dipilih oleh pelanggan.

Adhi menjelaskan yang sebenarnya diberikan kepada pelanggan adalah jasa berupa hak akses terhadap kapasitas jaringan untuk volume dan periode tertentu.

Kapasitas jaringan tersebut tidak pernah berpindah menjadi milik pelanggan, melainkan tetap dikelola oleh operator seluler sebagai penyelenggara jasa telekomunikasi.

Dengan kata lain, pemaknaan bahwa paket atau kuota internet yang telah dibeli kemudian menjadi hak milik pelanggan dalam arti kebendaan atau komoditas adalah tidak tepat.

Operator seluler tidak bertindak untuk memperjualbelikan barang berbentuk paket atau kuota internet yang setelah dibayarkan lalu beralih menjadi hak milik pelanggan.

Sebaliknya, operator seluler bertindak sebagai penyedia jasa telekomunikasi yang memberikan akses dan layanan agar pelanggan dapat masuk dan memanfaatkan kapasitas jaringan yang diperoleh dan dikelola oleh operator seluler.

(lom/dmi)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |