PDIP Tegaskan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bukan Kader Banteng

9 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut), Sirajudin Lasena bukan kader partainya.

Sirajudin kini telah ditahan KPK usai terjaring OTT dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan.

"Setelah dicek dan dijelaskan oleh Ketua DPD Sulawesi Utara, Oli Dondokambey, ternyata Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena yang di OTT KPK ini bukan kader PDI Perjuangan," kata Andreas saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Olly, kata Andreas, Sirajudin hanya pernah diusung PDIP dan PPP dalam pilkada 2024 lalu. Namun, yang bersangkutan hingga saat ini tak pernah memiliki KTA partai.

"Beliau pernah diusung oleh PDI Perjuangan dan PPP dan terpilih untuk menjadi Bupati Bolang Mangondow Utara, tetapi tidak pernah mempunyai KTA PDI Perjuangan dan tidak pernah juga terlibat dalam kegiatan partai," katanya.

Andreas karenanya menegaskan partai tak akan ikut campur dalam kasus tersebut. Termasuk memberikan bantuan hukum atau penjatuhan sanksi.

"Beliau tidak punya KTA dan juga tidak pernah terlibat di kegiatan partai. Sehingga partai juga tidak mungkin menjatuhkan sanksi," ujarnya.

Sirajudin kini sudah ditahan selama 20 hari pertama setelah diperiksa secara intensif pascaperistiwa tangkap tangan.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Sirajudin telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Ia dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada pukul 15.58 WIB.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini," kata Sirajudin saat hendak dibawa ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9) petang.

KPK akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan detail kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan konstruksi lengkap perkara pada sore ini.

(ryn/ugo)

Read Entire Article
| | | |