Tanjungpinang, CNN Indonesia --
Polres Anambas di Provinsi Kepulauan Riau turun tangan menyelidiki dugaan Kapolsek Matak Iptu Kristian membekingi aksi pencurian kabel, baterai, dan lainnya di anjungan Minyak Petronas milik Malaysia.
Sebelumnya viral di media sosial, termasuk TikTok, rekaman video diduga Kapolsek Matak membekingi kasus pencurian dengan meminta uang dari pelaku atau pengepul barang curian sebesar total Rp10 juta. Terduga pelaku dan pengepul barang curian itu pun mengumpulkan uang masing-masing dengan jumlah yang sama hingga jumlahnya sekitar Rp10 juta sebagai 'setoran'.
Kasi Humas Polres Anambas, Iptu Rachmad Sucito mengatakan pihaknya sudah melihat video yang beredar dan viral di media sosial tersebut. Menurutnya, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut perihal diduga Kapolsek Matak membekingi kasus pencurian kabel, baterai, dan lainnya dari anjungan Minyak Petronas milik Malaysia oleh warga Anambas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah monitor, masih dalam proses pemeriksaan ya kasusnya," katanya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (24/4).
Rachmad berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan bila telah selesai.
Dia menyebut pihaknya belum bisa memastikan kebenaran video viral yang beredar diduga Kapolsek Matak Iptu Kristian meminta uang Rp10 juta dari pengepul dan warga yang melakukan pencurian kabel dan baterai di anjungan minyak Petronas milik Malaysia.
"Kita tidak bisa langsung men-judge, karena masih kita telusuri kebenaran video yang beredar itu," ujarnya.
Dikutip detikcom,
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan telah mendapatkan informasi terkait video viral itu dan tengah menyelidiki kasusnya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ricky saat dikonfirmasi.
Ricky menyebut Kapolsek itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Selain itu polisi juga akan memanggil beberapa nama yang disebutkan dalam video viral tersebut.
"Nanti Kapolsek kita akan mintai keterangan dan beberapa nama yang tersebut (dalam video) akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Masih pedalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait video beredar," ujarnya.
Sebelumnya, pada Februari lalu ada tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas ditangkap petugas Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu, Malaysia.
Mereka ditangkap karena naik ke atas anjungan minyak Petronas milik Pemerintah Malaysia dan diduga mengambil kabel dan baterai yang ada di anjungan minyak tersebut.
"Iya benar, warga kita diamankan tapi kasusnya bukan kasus menangkap ikan masuk perairan Malaysia, tapi kasus dugaan pencurian aset anjungan minyak milik Malaysia," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri Doli Boniara saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (23/2).
Doli mengatakan peristiwa itu terjadi pada 20 Februari 2025. Saat itu, dia belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian lantaran masih berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta untuk langkah dan proses hukum yang diambil.
Beberapa waktu kemudian viral video pengakuan soal kapolsek jadi beking pencurian tersebut.
"[Kapolsek berapa?] Rp10 [juta], kami ini kan patungan ngasih, jadi istilahnya pembeli macam Idrus, macam si Rendi, macam yang kerja ini. Ibaratnya yang ngasih di luar pada apa ya, Rp3,2 juta satu orang. Idrus ngasih Rp3,2 juta, si Rendi ngasih Rp3,2 juta, Juni ngasih Rp3,2 juta. Jadi, sisanya kan belum cukup ni," ucap orang dengan logat Melayu dalam video viral tersebut.
Selain itu, di dalam video itu pun, ada sebuah tulisan dengan narasi 'sudah lama orang pulau takut mencuri di rig anjungan minyak Petronas milik Malaysia. Namun, semenjak kapolseknya koboy terjadilah!!'.
(arp/kid)