PPATK Ungkap Uang Judol Meroket jadi Rp1.200 Triliun di 2025

3 hours ago 2

skt | CNN Indonesia

Kamis, 24 Apr 2025 20:58 WIB

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi online (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. Ilustrasi.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi online (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut perputaran uang di judi online (judol) mencapai Rp1.200 triliun pada 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut judol menjadi masalah yang tengah dihadapi Indonesia sekarang. Tak tanggung-tanggung, jumlah perputaran uangnya terus meningkat.

Dia membandingkan dengan data pada 2024 lalu. Ivan mencatat saat itu perputaran dana judi online berada di kisaran Rp981 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, hasil National Risk Assesment (NRA) tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencatat tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana terbesar sekarang ini.

"Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut (korupsi)," kata Ivan dalam rilis resmi di situs PPATK, Kamis (17/4).

Oleh karena itu, PPATK menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Ini dibutuhkan dalam langkah-langkah penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan TPPU, tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

Ivan juga membawa pesan khusus dalam peringatan 23 tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). Gerakan ini diklaim menjaga kredibilitas finansial dari kebocoran-kebocoran dalam penerimaan dan pengeluaran negara.

"(Gernas APU-PPT selama) 23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM," tegasnya.

Ia menyebut ini merupakan perjalanan panjang dalam membangun dan memperkuat negara dari penyalahgunaan sistem keuangan.

PPATK menyatakan kolaborasi itu berujung pada keberhasilan menelusuri aliran dana, mengungkap, serta menindak kasus-kasus besar, seperti jaringan perjudian online berskala masif. Tak hanya itu, namun juga membongkar investasi ilegal, perdagangan orang, kejahatan lingkungan, serta kejahatan finansial yang merugikan ribuan korban.

(asa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |