CNN Indonesia
Rabu, 23 Apr 2025 14:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pesohor Rachel Vennya mengunggah video yang viral di TikTok dan telah ditonton lebih dari 2,4 juta kali.
Dalam video tersebut, ia bercerita bahwa paket berisi 60 cushion dari brand Korea Selatan TIRTIR yang dikirim untuknya tertahan di Bea Cukai.
"Ini PR package gede yang isinya 60 cushion TIRTIR tapi ketahan di Bea Cukai," ujar Rachel dalam unggahan di akun TikTok @rachelvennya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rachel mengaku telah menjelaskan kepada pihak Bea Cukai bahwa produk tersebut merupakan hadiah dan akan digunakan untuk membuat konten, bukan untuk diperjualbelikan.
Namun, menurutnya, Bea Cukai hanya bersedia melepas 20 cushion dengan syarat pembayaran, sedangkan sisanya tetap ditahan.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menegaskan ada batasan impor untuk produk kosmetik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Produk cushion yang diimpor masuk kategori produk kosmetik," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/4).
Ia menjelaskan produk tersebut dibatasi importasinya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut, barang kosmetik yang masuk melalui mekanisme barang kiriman hanya boleh sebanyak 20 buah per penerima.
"Atas kelebihan barang yang dimaksud, dilakukan penegahan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam hal ini hibah, lelang, ataupun dimusnahkan," jelas Nirwala.
(del/agt)