CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2026 11:31 WIB
Sarwendah menghadiri sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9). (CNN Indonesia/Vandeniar)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sarwendah menghadiri sidang lanjutan gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Sidang kali ini memasuki tahap pokok perkara dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak Ruben Onsu serta penyampaian hasil mediasi, setelah proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah sebelumnya dinyatakan gagal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sembari senyum kepada media, Sarwendah tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.56 WIB didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu. Ia mengaku menyerahkan seluruh proses hukum kepada tim pengacaranya.
"Banyak doa dan menyerahkan semuanya kepada pengacara saya," kata Sarwendah kepada wartawan.
Sementara itu, Ruben Onsu tidak hadir dalam persidangan dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Pihak Ruben menyebut proses persidangan masih akan berlangsung panjang dan belum memasuki tahap putusan.
"Agendanya hari ini adalah pembacaan gugatan, ditambah dengan penyampaian hasil mediasi yang kemarin," kata pengacara Ruben, Tiffany Setiawaty.
"Hanya itu sih agenda hari ini, sehingga enggak perlu kehadiran dari prinsipal. Karena secara hukum acara perdata kan prinsipal kan cukup hadir pada waktu mediasi ya," lanjutnya.
"Enggak mungkin langsung pemutusan, masih panjang. Jadi agenda berikutnya setelah pembacaan gugatan adalah jawab-menjawab. Setelah itu baru bukti," katanya.
Sidang berlanjut setelah mediasi berlangsung sekitar 30 hari sejak mediasi perdana. Mediasi itu kemudian dinyatakan gagal, sehingga perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Kegagalan mencapai titik temu terkait hak asuh dan akses pertemuan dengan anak-anak mereka dipicu beberapa persoalan, mulai dari urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.
Perkara hak asuh anak ini bermula ketika Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Gugatan tersebut dilandasi alasan Ruben merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak. Padahal, setelah Ruben dan Sarwendah bercerai, keduanya telah menyepakati waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam sepekan.
(van/end)


















































