Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur-Mi Instan Lewat Nutrigrade

1 week ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Singapura bakal mewajibkan produk makanan serta bumbu dapur yang mengandung natrium dan bahan tidak sehat lainnya untuk memasang label Nutrigrade pada 2027 mendatang. Produk makanan itu di antaranya garam, saus, bumbu dapur, dan mi instan.

Nantinya, produk-produk makanan di atas akan diberikan nilai C atau D. Melansir The Strait Times, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong warga Singapura membuat pilihan makanan yang lebih sehat di tengah tingginya angka penyakit kronis di Negeri Singa.

Nilai C dan D sendiri merujuk pada produk makanan yang masuk kategori tidak sehat. Produk yang mendapatkan nilai D artinya memiliki kadar natrium, gula, atau lemak jenuh tertinggi dan tidak boleh diiklankan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar ini diumumkan oleh Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung pada Minggu (6/4) waktu setempat.

"Kesehatan yang baik tidak memerlukan biaya mahal. Kesehatan yang baik adalah tentang menerapkan kebiasaan sederhana, lebih banyak melakukan aktivitas fisik, memiliki kebiasaan tidur yang baik, dan mengurangi asupan garam, saus, serta minyak goreng," ujar Ye Kung.

Ye Kung mengakui, saat menggunakan produk yang lebih sehat, makanan akan terasa berbeda pada awalnya.

"Memang butuh waktu untuk membiasakan diri. Namun, tidak lama kemudian, kita mulai mencicipi bahan-bahannya, bukan sausnya," tambahnya.

Selain itu, label juga akan diperbarui untuk menyorot bahan yang perlu diperhatikan demi menghasilkan nilai sebuah produk makanan.

Misalnya, jika kandungan natrium pada mi instan mendapatkan nilai C, tapi kandungan lemak jenuhnya mendapatkan nilai D, maka produk mi instan tersebut akan mendapatkan nilai D. Label Nutrigrade bakal memperlihatkan kandungan lemak jenuh yang ada di dalamnya.

Kemenkes dan Badan Promosi Kesehatan (HPB) Singapura mengatakan, sistem Nutri-Grade mendorong reformulasi dalam setiap produk.

Skema label Nutrigrade untuk minuman telah diterapkan pemerintah Singapura sejak Desember 2020 lalu. Hal ini berhasil mendorong produsen untuk mengurangi kadar gula dan bahan-bahan tidak sehat lainnya dalam produk.

Sebagai hasilnya, kadar gula rata-rata pada minuman kemasan yang beredar di Singapura telah turun dari 7,1 persen pada tahun 2017 menjadi 4,6 persen pada September 2023.

Ilustrasi minuman berpemanisIlustrasi. Pemerintah Singapura sebelumnya telah menerapkan skema Nutrigrade pada produk minuman. (iStock/Kanawa_Studio)

Kini, pemerintah berencana pelabelan Nutrigrade juga dilakukan untuk mengurangi asupan natrium dan lemak jenuh yang berlebihan pada masyarakat.

Indonesia sendiri, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, berencana untuk menerapkan konsep yang sama dengan nama 'Nutri-Level'. Konsep ini telah disampaikan BPOM sejak akhir 2024 lalu.

Namun demikian, kala itu, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebut, kadar gula, lemak, dan garam yang ditentukan masih dalam pembahasan.

"Kita sekarang 'Nutri-Level' masih dalam proses sosialisasi dan masukan dari perusahaan industri serta masyarakat. Draft-nya sudah kita selesaikan sebetulnya. Sudah sosialisasi sampai ke tingkat presiden juga," ujar Taruna pada September lalu.

Dalam waktu yang sama, Kementerian Kesehatan RI menyebut, pemberlakuan 'Nutri-Level' di Indonesia masih dalam pembahasan antar-lembaga dan kementerian. Regulasi tersebut dilakukan berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

(asr/asr)

Read Entire Article
| | | |