Update Sidang Hasto: Ricuh, Rekaman Sadapan, hingga 'Perintah Ibu'

7 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Tipikor Jakarta di PN Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dari Riezky Aprilia dan perintangan penyidikan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto pada Kamis (24/4) kemarin.

Sidang tersebut menghadirkan 2 saksi yaitu Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Agustiani Tio sebelumnya adalah mantan terpidana dalam kasus tersebut, adapun Donny merupakan tersangka baru dalam kasus itu yang ditetapkan KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidang tersebut jaksa penuntut umum KPK juga memutarkan rekaman hasil penyadapan yang berisi pembicaraan para saksi dan pihak terkait.

Dan, berikut rangkuman informasi yang CNNIndonesia.com dari pelaksanaan sidang pada Kamis (24/4) kemarin.

Sidang sempat ricuh

Kericuhan juga sempat terjadi yang melibatkan massa pendukung Hasto berseragam Satgas PDIP Chakra Buana yang menuding adanya penyusup dalam sidang.

Kericuhan itu terjadi ketika hakim menskors sidang dan Hasto sempat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.

Kemudian, sekitar pukul 12.20 WIB sejumlah simpatisan Hasto yang mengenakan seragam Satgas PDIP Cakra Buana menunjuk ada sejumlah orang yang dituding sebagai penyusup dalam sidang.

Massa simpatisan Hasto itu kemudian mencoba mengerubungi sosok yang dituding sebagai penyusup dalam sidang. Mereka sempat berteriak penyusup dan melempar botol.

Kemudian, pihak kepolisian mengamankan pihak yang dituding sebagai penyusup yang mengenakan pakaian putih dari amukan massa simpatisan Hasto.

Tampak pula sejumlah simpatisan Hasto sempat mengikuti sosok yang dituding sebagai penyusup ketika diamankan oleh kepolisian.

"Tolong kondusif! Tolong kondusif!" imbau salah satu petugas kepolisian di lokasi.

Isi rekaman hasil sadapan

Jaksa penuntut umum KPK sempat memutarkan rekaman telepon hasil sadapan percakapan ketika Agustiani Tio bersaksi untuk Hasto.

Percakapan antara Agustiani Tio dan Saeful Bahri itu mengungkap sejumlah hal yang berkaitan dengan poin dakwaan yang didakwa jaksa KPK terhadap Hasto. Saeful adalah eks kader PDIP yang sudah jadi terpidana dalam kasus Harun Masiku ini.

Salah satu pembahasan yang terekam dalam sadapan itu adalah dugaan rencana langkah otoriter PDIP memecat Riezky Aprilia untuk memuluskan proses pengurusan PAW Harun Masiku.

"Kalau memang tidak memungkinkan, aku pengen tahu, 'Lo punya way out [jalan keluar] enggak untuk masalah ini? Ini kan sekarang kesalahan ada di kalian', kan gitu," kata Agustiani kepada Saeful dalam rekaman itu.

"Enggak ada way out, enggak ada dong itu solusinya kita tahu, Mbak, mereka itu jangan-jangan postulat, ya, kan. Mereka itu cuma ke PAW way out-nya, saudara kalau bicara PAW, Mbak, enggak usah kita operasi, kita langsung pecat aja si itu," jawab Saeful Bahri dalam rekaman ituu.

Saeful mengatakan langkah otoriter itu dapat untuk memuluskan PAW Harun Masiku karena KPU dianggap akan langsung mengikuti keputusan PDIP usai Riezky dipecat.

"Ya kalau PAW, Mbak, kita langsung pecat aja, otoriter aja, si Riezky-nya. Butuh KPU, enggak? Enggak butuh, cukup administrasi aja," kata Saeful.

"Iya. Nah aku coba ngomong lagi," timpal Agustiani Tio.

"Sehingga kenapa ada ini, ini adalah opsus [operasi khusus], opsus untuk menunjukkan tafsir hukum, gitu dong. Kemudian nanti jam 4 aku bisa hadir kalau dibutuhkan," jawab Saeful Bahri.

'Perintah Ibu' terdengar dalam sidang

Tak hanya itu, terekam pula dari hasil sadapan percakapan itu yakni Saeful menyebut Hasto mengatakan PAW Harun Masiku adalah 'perintah ibu'.

"Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi," kata Saeful kepada Agustiani dalam rekaman itu.

Namun, Saeful tak menjelaskan siapa sosok 'Ibu' yang dimaksud oleh Hasto dalam pesannya kepada Wahyu Setiawan itu.

Hasto irit bicara soal 'perintah ibu'

Hasto Kristiyanto enggan bicara banyak soal 'perintah ibu' dalam rekaman percakapan antara Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan Eks Kader PDIP Saeful Bahri.

"Nanti, kita lihat," kata Hasto di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.

Sementara itu, Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengklaim apa yang dikatakan Saeful Bahri soal 'perintah ibu' tersebut hanya sekadar mencatut tanpa dasar.

Ia menyebut Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama seseorang sebagaimana yang sering diungkapkan Agustiani Tio.

"Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny berharap perkataan 'perintah ibu' tersebut tidak digiring seolah-olah berkaitan dengan perintah pimpinan partai PDIP.

Ia mengklaim sosok 'ibu' yang dikatakan Saeful Bahri bukan merujuk kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir," jelas dia.

"Bukan (Megawati)," sambungnya merespons pertanyaan lanjutan awak media.

(mab/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
| | | |