WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan Ketamin 800 Kg

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menetapkan Warga Negara (WN) Taiwan berinisial Wang Li Chan (30) sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 800 narkoba jenis ketamin HCI.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menyebut WLC berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman ketamin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (2/9).

Albert menjelaskan penyelundupan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MV King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus lalu.

Setelahnya petugas mendeteksi kapal Fusahangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam.

Ia mengatakan pada Jumat (21/8), sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan bersama BNN, Ditjen Bea dan Cukai serta Polda Kepri berangkat menggunakan kapal BC 30005 dari Dermaga 99 menuju titik pencegatan Fuchangxing 1.

Sehari kemudian, petugas berhasil mencegat dan menaiki Fuchangxing 1 di perairan Anambas. Sebanyak 10 awak kapal diamankan, terdiri dari 9 warga negara Myanmar dan 1 warga negara Taiwan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap awak kapal, alat komunikasi, serta seluruh kompartemen Fuchangxing 1. Hasilnya, ditemukan 40 karung berisi 800 bungkus dengan berat masing-masing 1 kilogram yang disembunyikan di steering room bagian buritan kapal.

"Satgas operasi gabungan berhasil menemukan 40 buah karung berisikan 800 bungkus ukuran 1 kilogram yang disembunyikan di streering room bagian buritan kapal," ujarnya.

Setelah dilakukan identifikasi dan pengujian laboratorium, 800 bungkus tersebut dinyatakan positif mengandung ketamin HCl.

Dari operasi itu, aparat menyita 800 kilogram ketamin, satu kapal Fuchangxing 1, tiga alat komunikasi, serta sejumlah kelengkapan kapal lainnya. Ia menyebut jika dirupiahkan maka narkoba tersebut mencapai Rp1,2 triliun.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini WLC resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh petugas.

(tfq/fra)

placeholder

Read Entire Article
| | | |