Jakarta, CNN Indonesia --
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 21 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sepanjang 2024. Jumlah ini bertambah satu bank lagi pada 2025, menjadikan total 21 bank bangkrut dari 2024 hingga 2025.
Penutupan terakhir dilakukan terhadap PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gebu Prima yang berlokasi di Medan, Sumatera Selatan. Bank ini resmi ditutup pada Kamis (17/4).
Mengutip CNBC Indonesia, OJK menjelaskan penutupan BPRS Gebu Prima dilakukan karena bank tersebut tidak mampu melakukan penyehatan, meskipun telah diberi waktu kepada pemegang saham maupun dewan komisaris dan direksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan simpanan nasabah dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LPS telah menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi. LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Proses tersebut akan diselesaikan paling lama 90 hari kerja.
Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim simpanan nasabah PT BPRS Gebu Prima bersumber dari dana LPS.
Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPRS Gebu Prima atau melalui situs resmi LPS (www.lps.go.id) setelah pengumuman pembayaran klaim dilakukan. Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPRS Gebu Prima dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.
Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengimbau agar nasabah PT BPRS Gebu Prima tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Ia juga meminta nasabah tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan banyaknya penutupan bank tidak menunjukkan adanya guncangan terhadap sektor keuangan.
"Penutupan BPR bisa menjadi indikasi baik saya kira, bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia," kata Dian.
Ia yang juga merupakan anggota LPS ex-officio menyatakan lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.
LPS menegaskan masih banyak BPR/BPRS maupun bank umum lainnya yang tetap beroperasi secara sehat. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu ragu untuk menyimpan dananya di sektor perbankan.
Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah diimbau untuk memenuhi syarat 3T, yaitu simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindak pidana yang merugikan bank.
Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPRS Gebu Prima, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 021-154.
Berikut daftar 21 bank yang bangkrut dan ditutup dari 2024 hingga 2025:
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
21. BPRS Gebu Prima.
(del/pta)