Fakta-fakta TNI AL Tangkap Kapal Muatan Sabu dan Kokain Hampir 2 Ton

5 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Personel TNI Angkatan Laut (AL) menangkap satu kapal bermuatan narkoba selundupan seberat nyaris 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Fauzi mengatakan narkoba yang diselundupkan tersebut berjenis sabu dan kokain dengan total berat sekitar 1,9 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain yang kalau kami total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau," kata Fauzi dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.

Berikut fakta-fakta mengenai upaya menggagalkan penyelundupan itu.

Bawa sabu dan kokain

Fauzi menerangkan narkoba yang berhasil digagalkan dalam upaya ini terdiri dari 1,9 ton narkoba berjenis kokain dan sabu.

Rinciannya, 1.200 kilogram kokain dan 705 kilogram sabu.

"Ini kalau kami nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun," katanya.

[Gambas:Video CNN]

Terendus saat patroli

Upaya menggagalkan penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas saat patroli di laut pada 13 Mei lalu.

Saat itu, petugas sangsi dengan kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99. Pasalnya, kapal ikan itu berlayar dengan menggelapkan diri dan dengan kecepatan relatif tinggi.

Kapal juga tidak melaksanakan perintah tim patroli TNI AL untuk berhenti sehingga kapal patroli sempat melakukan pengejaran.

Kecurigaan pada kapal ini pun bertambah setelah dilakukan pengecekan karena kapal ikan itu tak membawa ikan maupun alat penangkap ikan.

TNI AL pun melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan bahwa kapal itu mengangkut narkoba yang dikemas dalam karung berwarna kuning dan putih. Terdapat 35 karung kuning dan 60 karung putih di kapal itu.

ABK ditahan

Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari satu warga Thailand dan empat warga Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Mereka diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.

Para ABK mengaku mendapat upah sekitar Rp14 juta untuk membawa barang haram itu berlayar.

Menurut Fauzi, hasil pemeriksaan sementara menyatakan belum ada dugaan warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam upaya penyelundupan ini.

Belum tahu asal dan tujuan kapal

Hingga kini, Fauzi mengaku belum mengetahui asal dan tujuan kapal penyelundup narkoba itu berlayar.

"Sementara barang ini arahnya dari mana, tujuannya mau ke mana itu tidak tahu. Itu dalam proses penyidikan. Setelah penyidikan kita akan tahu, harapan kita memang menuju ke arah itu," ujar Fauzi.

(blq/chri)

Read Entire Article
| | | |