Jakarta, CNN Indonesia --
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai besaran insentif pembelian motor listrik Rp3 juta per unit perlu ditinjau kembali karena berpotensi terlalu kecil untuk mendorong peralihan dari motor berbahan bakar minyak.
Angka Rp3 juta sebelumnya disebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (20/8), jumlah ini turun dari rencana awal Rp5 juta per unit. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk 1 juta motor listrik produksi dalam negeri.
Program itu belum berjalan karena Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi dasar pelaksanaannya belum terbit. Sebagai pembanding, insentif motor listrik terakhir bergulir pada 2023 dan 2024 berupa potongan harga Rp7 juta per unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," kata Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo, dikutip Antara, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan besaran insentif ditetapkan berdasarkan dampak yang ingin dicapai. Insentif yang memadai dinilai bisa menaikkan daya tarik ekonomi motor listrik sekaligus memperbesar dampak kebijakan terhadap pengurangan konsumsi BBM serta beban subsidi dan kompensasi energi.
Paket kebijakan
Pemodelan IESR menunjukkan efektivitas insentif meningkat bila digabung dengan instrumen lain. Pada skenario insentif pembelian Rp5 juta ditambah Rp3 juta lewat tukar tambah kendaraan BBM ke listrik, lalu dikombinasikan dengan disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati keekonomian, adopsi motor listrik diperkirakan bertambah 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual pada 2030.
Deon menjelaskan kenaikan penggunaan kendaraan listrik juga bergantung pada performa kendaraan serta keberadaan ekosistem pengisian atau penukaran baterai.
Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu menyusun paket kebijakan yang tidak berhenti pada insentif pembelian, melainkan juga menyasar ekosistem kendaraan listrik dan perbaikan rantai pasoknya.
IESR memperkirakan peralihan satu motor BBM ke motor listrik memberi manfaat kepada pemerintah sekitar Rp5,6 juta dalam periode sepuluh tahun.
Bila manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, pengurangan polusi udara, dan nilai karbon ikut diperhitungkan, totalnya dapat mencapai sekitar Rp28 juta per kendaraan pada periode yang sama.
Dari sisi pengguna, biaya kepemilikan motor listrik berbasis baterai ditaksir sekitar Rp346 per kilometer, lebih rendah dibandingkan motor BBM yang mencapai sekitar Rp506 per kilometer.
"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," ujarnya.
(fea)


















































